Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Jamsostek
Jamsostek Medan Siap Serahkan Layanan Kesehatan ke Askes
Friday 26 Apr 2013 09:16:28
 

Jamsostek cabang Medan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Jamsostek (Persero) Sumatera Utara akan menyerahkan data-data pelaksana pelayanan kesehatan (PPK) kepada PT Askes (Persero) dalam rangka pelaksanaan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada 1 Januari 2014. Sedang Jamsostek sendiri akan memfokuskan pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Penyerahan ini diperlukan agar PT Askes dapat menyeleksi PPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahan tersebut,” kata Penata Pemasaran Wilayah PT Jamsostek Sumut, Redy, di Medan, Kamis (25/4).

PT Jamsostek akan menyelesaikan klaim dari pihak buruh, agar ke depan BPJS tidak memiliki permasalahan.
Selain itu, Jamsostek juga akan menambah kantor cabang di kota dan kabupaten se-Sumatera Utara. Berikutnya, pada Juli 2015, Jamsostek akan memfokuskan pada Jaminan Kecelakaan, Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Kematian dan Pensiun.

"Yang terpenting, BPJS ini bertugas dapat melakukan penyelidikan tenaga kerja di daerah ini. Selain itu, status struktur organisasi BPJS berada langsung di bawah Presiden," jelasnya.(dry/ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2