Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Bus TransJakarta
Jaksa Sita 2 Unit Apartemen Milik Udar
Thursday 13 Nov 2014 00:02:28
 

Ilustrasi. Kapuspenkum Kejagung RI, Tony T Spontana.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung RI melakukan penggeledahan terkait kasus pencucian uang pengadaan bus TransJakarta disejumlah lokasi. Salah satunya adalah dikediaman tersangka Udar Pristono mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"‎Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik terkait TPPU nya Udar Pristono," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana di kantornya, Rabu (12/11).

Menurutnya, penggeledahan yang dilakukan siang tadi dilakukan di rumah Udar di Komplek Liga Mas Blok F/6 RT 08/04 Kelurahan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selain itu, Toni menambahkan, penyidik juga akan melakukan penggeledahan di 2 lokasi lainnya yaitu di Jl Wijaya 1X no 14 RT 1/4 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di sebuah rumah di Jl Cipinang Elok 1 Blok N RT 5/10 Kelurahan Cipinang, Jakarta Timur.

Selain menyita dua unit Apartement yang terletak di kawasan Kuningan, Jakarta tersebut, penyidik yang dipimpin Jaksa Victor Antonius juga menyita 3 unit Handphone, dokumen-dokumen akta jual beli, dan beberapa lembar KTP dari hasil penggeledahan di kediaman Udar yang terletak di Komplek Liga Mas, Pancoran.

Rencananya, kata Toni, penggeledahan akan dilanjut esok hari terhadap aset yang belum digeledah hari ini.

Seperti diketahui, ‎Udar Pristono sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Bus TransJakarta tahun anggaran 2012 dan 2013.(bhc/irb)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2