Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Budaya
Jaker Depok Gelar Diskusi Budaya
Monday 15 Jul 2013 02:12:27
 

Ketua Komisi D DPRD Depok, Muttaqin, S.Si, menyatakan siap menerima aspirasi dari Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat, untuk turut memperjuangkan kemajuan seni budaya di Kota Depok.(Foto: depokinteraktif.com)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Para Pekerja Seni Budaya di Kota Depok menggelar acara Diskusi Budaya dan Buka Puasa Bersama di Sarang Jaker pada hari Jum’at (12/07).

Hadir sebagai narasumber diskusi ini yaitu Ketua Komisi D DPRD Kota Depok yang termasuk membidangi seni budaya, Muttaqin, S.Si, Ketua Yayasan Kesenian Depok, Mas Eko, Ketua Sanggar Gedek Dewi Maharani, Pendiri Sanggar Ayodya Pala, Baas C Sueko, dan beberapa seniman Depok lainnya yaitu Ki Sungsang, Usman Bangau, Riki Satura dan warga sekitar Sarang Jaker.

Sejumlah aktivis pergerakan juga turut hadir dalam acara ini diantaranya Ketua PRD Depok Diddy Kurniawan, Ketua Komite Untuk Transparasi Anggaran (KUTA Depok) Hersong, Ketua Pemuda Tani Akbar Husein dan sejumlah wartawan harian lokal. Acara ini dipandu langsung oleh Ketua Jaker Depok Tora Sang Tokek.

Dalam acara ini, para seniman membahas gerakan kebudayaan di Kota Depok. “Kami berharap Jaker Depok bisa menjadi pelopor bagi gerakan kebudayaan di Kota Depok. Saat ini Kota Depok belum memiliki Gedung Kesenian, dan Dewan Kesenian Depok sudah 4 Tahun tidak jelas pengurusnya. Para pekerja seni memerlukan tempat berapresiasi,” ujar Ki Sungsang, pekerja seni sejak tahun 80-an.

Mas Eko, Ketua Yayasan Kesenian Depok, mengatakan bahwa saat ini sangat minim sekali kepedulian Pemerintah Kota Depok terhadap kegiatan seni budaya.

“Kami sudah hampir pesimis dengan Pemkot Depok. Jangankan untuk minta fasilitas, untuk komunikasi saja sudah sulit dengan para birokrat terkait. Kami berharap agar Komisi D DPRD Depok bisa menjadi mediator mempertemukan para pekerja seni budaya dengan pihak Pemkot Depok, dalam membangun kebudayaan di Kota Depok,” ujar Mas Eko, Ketua Yayasan Kesenian Depok.

Sementara menurut Tora, Ketua Jaker Depok selaku penggagas acara, diskusi budaya ini akan diselenggarakan rutin minimal setiap bulan sekali sebagai wadah transformasi ide dan karya para pekerja seni budaya di Kota Depok.

“Kami dari Jaringan Kerja Kebudayaan Rakyat cabang Kota Depok mempersilahkan bagi para pekerja seni dan aktivis budaya di Kota Depok menggunakan Sekretariat Jaker sebagai tempat kumpul dan berdiskusi tentang seni budaya.

Sebab kami menilai bahwa Budaya adalah akar dari sebuah peradaban, maka gerakan kebudayaan adalah sebuah kewajiban agar kita tidak kehilangan jatidiri,” ujar Tora, usai acara.(roh/bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Budaya
 
  Kenduri dan Kirab Agung Nusantara Jelang HUT RI Ke 77, Boki Ratu Nita: Budaya Menjadi Induk Segala Produk Hukum
  Nadiem Makarim Harus Belajar Kembali Tentang Kebudayaan
  Yang Diharapkan Dari Platform Indonesiana
  MUI Dukung Penuh Tradisi Merlawu untuk Dakwah Islam
  Revitalisasi TIM, Anies Berharap dapat Membentuk Ekosistem Kebudayaan Berkelas Dunia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2