Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Ganja
Jajaran Polres Aceh Timur Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ganja antar Provinsi
Monday 06 Jan 2014 12:36:47
 

Sebanyak 1 ton ganja kering yang hendak di seludupkan ke Medan berhasil di gagalkan Jajaran Polres Aceh Timur, di jalan lintas Sumatera-Aceh di Desa Beunot Kecamatan Darul Aman.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Kepolisian Daerah Aceh, Sektor Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur, Minggu, (5/1) sekitar pukul 18. 30. Wib, berhasil menggagalkan penyeludupan 1 ton narkotika jenis daun ganja, di Jalan lintas Sumatera-Aceh kampoeng Beunot kecamatan Darul Aman.

Menurut informasi Narkotika tersebut dari Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan, dengan menggunakan 2 unit mobil Toyota Avanza BL 3981 warna hitam dan Avanza BM 1881 warna silver, yang telah dibungkus rapi mengunakan plastik hitam dan dipres dengan isolasi warna kuning.

Sementara Kapolres Aceh Timur, AKBP. Muhajir, SIK, MH, pada awak media mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, akan lewat 2 unit mobil Toyota Avanza yang membawa 1 ton ganja kering. Maka jajaran Polsek Darul Aman melakukan Blokade jalan dan melakukan Razia, didepan Mapolsek setempat di Desa Matang Geuto. Pada saat itulah personel kita menghentikan 2 unit mobil Avanza, BL 3981 dan Avanza BM 1881, namun kedua mobil tersebut tidak berhenti.

"Personel Polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, pihak petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara, namun peringatan tersebut tidak dihiraukan, tembakan ke udara sebagai Peringatan, namun tembakan tersebut tidak dihiraukan," ujar AKBP.Muhajir.

Empat orang pelaku melarikan diri, dengan dibantu warga masyarakat 1 orang diantara mereka yang belum di ketahui indetitasnya, setelah di lumpuhkan dengan timah panas, berhasil kita tangkap, saat kita bawa ke RSUD Idi untuk diobati.

Satu ton ganja dan 2 unit mobil Avanza tersebut telah diamankan ke Mapolres Aceh Timur, serta 3 orang tersangka lainnya masih buron," demikian pungkas," AKBP. Muhajir.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Ganja
 
  Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
  Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
  Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
  Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
  Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2