JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Banyak hal kontroversi yang dicampurtangani oleh FPI (Front Pembela Islam). Tak pelak, kini rencana konser Lady Gaga. Konser Lady Gaga terpaksa dibatalkan akibat adanya pelayangan surat yang dilakukan ormas tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution menegaskan, siang tadi, bahwa Mabes Polri tidak memberi izin konser Lady Gaga. Pembatalan ini juga tidak terlepas atas adanya penolakan yang dilakukan oleh banyak pihak, dengan alasan konser tersebut kemungkinan besar mengumbar aurat. Namun, pertimbangan utamanya ialah surat dari Ketua Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia, serta Forum Umat Islam (FUI) yang mengajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kementerian Sekretariat Negara melanjutkan kepada Polda agar dipertimbangkan sebuah kebijakan agar suasana Ibu Kota kondusif. Karena pertimbangan itulah dalam rangka alasan keamanan Polda tidak memberikan rekomendasi," Ujar Saud kepada wartawan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisan, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/12).
Atas hal itulah, konser Lady Gaga yang sekiranya akan diadakan di Jakarta, tampaknya terpaksa dibatalkan, meski para pecinta Lady Gaga memprotes dan menggalang seruan di media sosial Twitter hari ini, Selasa. (bhc/frd)
|