Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Irjen Napoleon Tulis Surat Terbuka terkait Penganiayaan Muhammad Kece, Begini Isinya
2021-09-19 20:29:56
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengeluarkan surat terbuka usai dirinya dilaporkan karena menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim. Kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka membenarkan bahwa kliennya membuat surat terbuka terkait insiden pemukulan Muhammad Kece.

"Benar adanya, surat itu dari Pak Napoleon," ujar Gunawan kepada JPNN, Minggu (19/9).

Dalam suratnya, Napoleon yang dijadikan tersangka suap terkait red notice Djoko Tjandra itu mengaku sudah lama ingin berbicara ke publik namun tak bisa karena harus menjalani hukuman. Dia lantas memberikan penjelasan soal tindakan penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

"Alhamdulillah bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamain," kata Napoleon.

Napoleon menerangkan bahwa siapa saja bisa melakukan penghinaan terhadap dirinya, tetapi tidak kepada Allah SWT, Alquran, Nabi Muhammad SAW dan akidah Islam.

"Karenanya saya bersumpah melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya (penghinaan terhadap Islam)," kata Napoleon.

Napoleon menilai tindakan penghinaan yang dilakukan Napoleon dan pelaku penistaan agama lainnya sangat berbahaya bagi kesatuan, persatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media yang telah dibuat dan dipublikasikan manusia-manusia tak beradab itu," tambah Napoleon. Karena kekecewaan itu, Napoleon lantas melakukan tindakan penganiayaan terhadap Muhammad Kece dan berujung pada laporan di Bareskrim Polri.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kece, apa pun risikonya," ujar Napoleon. Surat terbuka tersebut diketahui tersebar di kalangan wartawan dan sudah ditandatangani langsung oleh Irjen Napoleon Bonaparte alias Napo Barta.

Diketahui, Napoleon dilaporkan Muhammad Kece ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan. Kece dianiaya Napoleon di Rutan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 lalu.(cuy/jpnn/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2