Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Iran
Iran Luncurkan YouTube Tandingan
Monday 10 Dec 2012 23:27:24
 

Bentuk YouTube Mehr Iran.ir.(Foto: Ist)
 
IRAN, Berita HUKUM - Iran meluncurkan situs internet baru yang disediakan bagi warga di negara tersebut untuk berbagi video-video pendek, Senin (10/12).

Diberi nama Mehr.ir, situs berbagi video ala YouTube ini dijalankan oleh badan penyiaran resmi Iran, IRIB.

Ini bukan situs berbagi video yang pertama di Iran, karena layanan serupa, yang diberi nama Aparat, telah disediakan oleh Cloob, yang juga menyediakan layanan jejaring sosial.

Video online sangat populer di Iran namun rendahnya kecepatan koneksi internet membuat sebagian besar warga menikmati video-video ini dengan cara diunduh terlebih dulu.

YouTube, situs berbagi video terbesar di dunia yang dimiliki Google, diblokir pemerintah Iran sejak 2009.

Teheran memangkas jangkauan YouTube di Iran setelah menayangkan aneka protes mengenai dugaan kecurangan pemilu oleh Presiden Mahmoud Ahmadinejad.

Meski demikian, mereka yang melek teknologi biasanya bisa 'melewati pemblokiran ini' dengan memanfaatkan apa yang disebut Virtual Private Networks atau VPN untuk mengakses YouTube.

Sejauh ini belum ada data mengenai jumlah pengguna Mehr, namun Aparat dikenal sebagai salah satu situs internet paling populer di Iran.

Kantor pusat Aparat berada di Iran dan memiliki sponsor internasional seperti perusahaan elektronik Korea, LG.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Iran
 
  Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
  Iran siapkan hadiah Rp 950 miliar bagi siapapun yang bisa bunuh Donald Trump dan Benjamin Netanyahu
  Israel Bujuk AS Batalkan Perjanjian Nuklir Iran
  Baru Dilantik, Presiden Iran Ebrahim Raisi Hadapi Ujian Dini
  Iran Minta Indonesia Jelaskan Alasan Penyitaan Kapal Tanker yang Dituduh Melakukan Transfer Minyak Ilegal'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2