Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Fahri Hamzah
Interupsi Fahri Hamzah Saat Rapat Paripurna DPR
Thursday 06 Sep 2012 13:52:41
 

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS), Fahri Hamzah (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F - PKS) Fahri Hamzah menyebut bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas terjadinya korupsi di Tanah Air adalah Presiden dalam hal ini Menteri Keuangan. Sebab, APBN yang dibuat oleh pemerintah telah memberi peluang dan kesempatan terjadinya korupsi anggaran.

"Saya menganggap korupsi di Indonesia penanggung jawab utamanya adalah Presiden, dalam hal ini Menteri Keuangan sebagai bendahara negara. Saya tidak melihat APBN kita ini menegaskan satu strategi pemberantasan korupsi sejak perencanaan", ujar Fahri Hamzah dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (4/9).

Rapat Paripurna DPR hari ini mengagendakan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi - fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2013. Menkeu Agus Martowardojo menjadi wakil pemerintah dalam rapat itu dan memperhatikan apa yang disampaikan Fahri.

Fahri mengatakan, APBN direncanakan untuk dikorupsi, karena tidak diatur sejak awal bahwa kebijakan atau kewenangan anggaran pemerintah, bisa digunakan untuk memberantas korupsi.

"Kalau kita elaborasi ini banyak sekali. Kita hanya bisa melihat di ujung ketika misalnya kawan - kawan kita di Banggar, secara masif dianggap melakukan korupsi dan menjadi sarang bagi kegiatan korupsi. Dan KPK menangkap orang setiap hari", ujarnya

Jadi, kata Fahri, sepertinya di Indonesia ini hanya ada dua lembaga yang saat ini menjadi tontonan secara sangat menyenangkan. "Di satu sisi, KPK yang menangkap - nangkap orang itu, dan di sisi yang lain, Menteri Keuangan menyiapkan orang - orang yang ditangkap pihak KPK", ujarnya.

Kata Fahri, sebetulnya ia ingin sekali ada forum yang membuat semua pihak menarik untuk berdebat. Kenapa bangsa yang besar seperti ini, tidak berdaya atas tuduhan sebagai bangsa maling. "Sayang tidak ada forumnya untuk berdebat untuk hal ini", kata Fahri.

Fahri lalu meminta Menteri Keuangan bicara pada Presiden soal hal ini. "Anda mempunyai kewenangan untuk secara ganas memotong anggaran - angaran yang tidak perlu. Anda tahu itu kasus Hambalang. Ada satu tempat dibangun satu bangunan, harganya hampir Rp 2 triliun tanpa melalui proses apa pun, tiba - tiba anggaran sebesar itu bisa cair dan dibelanjakan. Sekarang dalam keadaan seperti ini akan mengorbankan rakyat. BBM akan dinaikkan, TDL akan dinaikkan."

"Apa adil, ketika institusi negara menjadi institusi yang sangat tidak terkontrol dalam menggunakan belanjanya dan bertanggung jawab atas belanja yang mereka punya, lalu rakyat akan dikorbankan lagi", pungkas Fahri, Demikian seperti yang dirilis news.detik.com pada, Selasa (4/9).(dtk/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Fahri Hamzah
 
  Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
  Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
  Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
  Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
  Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2