Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Award
International Young Creative Entrepreneur (IYCE) Award 2012
Thursday 19 Jul 2012 19:29:13
 

Suasana IYCE Award British Council 2012 (Foto: Ifan F. Harijanto)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah empat hari melalui proses karantina dan penjurian ketat, akhirnya terpilih dua (2) pemenang International Young Creative Entrepreneur (IYCE) Awards British Council 2012 pada Awarding Night IYCE Awards 2012 di Balairung Soesilo Soedarman, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sabtu, (14/7). Kedua pemenang berhasil menyisihkan 18 finalis lainnya memperebutkan juara untuk kategori Kategori Desain dan Fesyen dan Kategori Film dan Interaktif.

Pemilik CV De Tanjung Indonesia Dewi Tanjung (17 Mei 1978) terpilih menjadi pemenang IYCE Awards 2012 untuk Kategori Desain dan Fesyen sementara Penulis blog dan pemilik UP! Shoes Diana Rikasari (23 Desember 1984) menjadi pemenang untuk Kategori Film dan Interaktif.

Dewi Tanjung pertama kali mengembangkan usahanya hanya dengan bermodalkan 50 ribu rupiah. Bisnisnya berdiri tahun 2003 dan bergerak dalam memproduksi kerajinan tradisional, kartu undangan pernikahan, dan souvenir.

Dalam memproduksi kerajinan tradisional ini, Dewi mengkhususkan diri pada penggunaan barang daur ulang seperti botol, kain perca, dan dedaunan kering. Ia memberdayakan komunitas wanita di perkampungan Banjararum dan penjara wanita Sukun. Dewi juga sebelumnya merupakan pemenang Wirusaha Muda Mandiri 2010 kategori Industri Kreatif. Saat ini, CV De Tanjung telah melayani lebih dari 1.200 klien dalam dan luar negeri, seperti London, Paris, Adelaide, New York, Amsterdam, Arizona, dan Kuala Lumpur. Produk De Tanjung telah menjadi buah tangan Malang favorit selebriti dan tokoh terkemuka Indonesia .

Sementara pemenang untuk Kategori Film dan Interaktif Diana Rikasari membuat terobosan dalam industri fashion e-commerce untuk lini sepatunya dengan menggunakan media digital dan internet. Berpengalaman lima tahun sebagai penulis blog Indonesia terkenal bertajuk Hot Chocolate and Mint http://dianarikasari.blogspot.com/) membuat Diana terlibat aktif dalam belajar memahami dan menginspirasi pembacanya. Ini pula yang mengantarkan bisnisnya menjadi salah satu Top 50 Usaha Kecil Menengah Go Online 2012 versi majalah Marketers.

Toko online UP! tidak hanya memberikan pengalaman berbelanja yang cepat dan menyenangkan, namun juga meyediakan ruang yang bisa dinikmati oleh pengunjungnya, seperti mengunduh wallpapers, ring tone dan tema handphone gratis, penyediaan konsultasi mengenai ukuran, desain dan bahkan kepemilikan halaman profil sendiri. Lebih dari sekedar usaha sepatu, UP! sukses membangun sebuah komunitas. Kepeduliannya pada masyarakat, terutama anak-anak yang membutuhkan pendidikan dibuktikan melalui program beasiswa Level UP!.

Para pemenang berkesempatan mendapatkan pendanaan proyek dari Inggris dan/atau Indonesia dan berkunjung ke Inggris selama tujuh hari. Disana, mereka akan bertemu dengan wirausahawan kreatif muda lainnya dari 27 negara; berjejaring dengan pemuka industri di Inggris, berpartisipasi dalam kegiatan masterclass eksklusif, dan kesempatan untuk mempromosikan usaha kreatif mereka dalam festival internasional. British Council akan membuka akses seluas-luasnya kepada para pemenang untuk berkolaborasi secara internasional. Diharapkan, ini dapat mempercepat hubungan mereka dengan para pelaku industri, para agen di Inggris, mitra dan penanam modal bersama YCE. (bhc/rat/rls)



 
   Berita Terkait > Award
 
  Semua Medali di Olimpiade Tokyo Hasil Daur Ulang Ponsel dan Laptop Tua
  Kajari Gunung Mas Juara Umum Kinerja Terbaik Se Kalteng
  Ibu Negara Raden Ayu Siti Hartinah Soeharto, Sang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
  Delegasi Indonesia Berprestasi di Asean Skills Competition Dapat Penghargaan Menaker
  Sejumlah Kepala Daerah Raih K3 Award dari Kemnaker
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2