Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jalan Tol
Inilah Tarif Tol Cipali yang Resmi Berlaku Hari Ini
Friday 26 Jun 2015 14:46:25
 

Tol Cipali (Cikopo-Palimanan).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bagi Anda yang biasa melewati Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) hari ini sejak pukul 00.00 WIB, tarif tol ini resmi berlaku. Tol sepanjang 116 km ini sempat digratiskan sejak 14 Juni 2015 sebagai ajang sosialisasi.

Tarif ruas tol Cikopo-Palimanan, sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 323/KPTS/M/2015 adalah sebesar Rp823 per kilometer (km) untuk kendaraan golongan I.

Berdasarkan situs Setkab dikutip, Jumat (25/6), besaran tarif adalah sesuai jarak yang ditempuh, misalnya untuk jarak terjauh (dari Cikopo sampai Palimanan).

Golongan I akan membayar Rp 96.000.
Golongan V akan membayar Rp 288.500.

Berikut rincian jumlah yang harus dikeluarkan pengguna jalan tol dari Jakarta hingga Pejagan (Brebes):

- Tol JORR Rp 8.500
- Tol Jakarta- Cikampek Rp 13.500
- Tol Cikopo-Palimanan Rp 96.000
- Tol Palimanan-Kanci Rp 4.500,

Jumlah total Rp 146.000

Selama arus mudik lebaran Idul Fitri terhitung mulai H-10 hingga H+5 tarif tol akan didiscount sebesar 25%-35 %, hingga menjadi:

- Tol JORR Rp 5.500
- Tol Jakarta- Cikampek Rp 8.500
- Tol Cikopo-Palimanan Rp 72.000
- Tol Kanci-Pejagan Rp 18.000

Jumlah total Rp 107.000

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memberikan diskon atau potongan harga sebesar 25-35 persen khusus untuk ruas-ruas tol yang dioperasikan oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk, berlaku hingga H-10 hingga H+3 Lebaran 2015.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam Peresmian Tol Cipali di Puwakarta, Sabtu mengatakan penetapan potongan tarif dilakukan oleh operator sesuai SK Menpupera.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jalan Tol
 
  Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
  Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
  Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
  Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
  Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2