Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Inilah Penyebab Perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad
Thursday 04 Jul 2013 20:50:18
 

Lidya Kandau dan Jamal Mirdad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usia pernikahan selama 27 tahun bukan waktu singkat bagi Lydia Kandou dan Jamal Mirdad. Namun cekcok yang terjadi belakangan ini membuat mereka bercerai.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim mengungkap penyebab perceraian rumah tangga pasangan artis senior itu.

Hakim menyebutkan, sejak delapan tahun terakhir pasangan ini sudah tak harmonis sampai pada akhirnya timbul cekcok. Masalah yang terjadi itulah yang kemudian membuat Lydia Kandou melayangkan gugatan cerai pada 8 Maret 2013.

"Apa yang dikatakan (Majelis Hakim) tadi adalah sesuai keterangan saksi. Hal tersebut dikarenakan banyak faktor yang menjadi pedoman," kata Eleonora, kuasa hukum Lydia Kandou di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Eleonora mengatakan, perceraian itu juga membuat anak-anak mereka menjadi korban, namun anak-anak cukup memahami kondisi kedua orangtuanya.

"Mereka sudah cukup dewasa ya memahami keadaan ini," jelasnya, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Kamis (4/7).

Dalam kesempatan tersebut, Jamal diberikan waktu untuk mengajukan banding apabila tidak menerima putusan majelis hakim di persidangan.

"Kalau ada yang tidak terima dengan putusan ini, ya nggak apa-apa silahkan banding," ujarnya.(irv/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2