Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Inilah Penyebab Perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad
Thursday 04 Jul 2013 20:50:18
 

Lidya Kandau dan Jamal Mirdad.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Usia pernikahan selama 27 tahun bukan waktu singkat bagi Lydia Kandou dan Jamal Mirdad. Namun cekcok yang terjadi belakangan ini membuat mereka bercerai.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang berlangsung terbuka, Majelis Hakim mengungkap penyebab perceraian rumah tangga pasangan artis senior itu.

Hakim menyebutkan, sejak delapan tahun terakhir pasangan ini sudah tak harmonis sampai pada akhirnya timbul cekcok. Masalah yang terjadi itulah yang kemudian membuat Lydia Kandou melayangkan gugatan cerai pada 8 Maret 2013.

"Apa yang dikatakan (Majelis Hakim) tadi adalah sesuai keterangan saksi. Hal tersebut dikarenakan banyak faktor yang menjadi pedoman," kata Eleonora, kuasa hukum Lydia Kandou di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Eleonora mengatakan, perceraian itu juga membuat anak-anak mereka menjadi korban, namun anak-anak cukup memahami kondisi kedua orangtuanya.

"Mereka sudah cukup dewasa ya memahami keadaan ini," jelasnya, seperti yang dikutip dari inilah.com, pada Kamis (4/7).

Dalam kesempatan tersebut, Jamal diberikan waktu untuk mengajukan banding apabila tidak menerima putusan majelis hakim di persidangan.

"Kalau ada yang tidak terima dengan putusan ini, ya nggak apa-apa silahkan banding," ujarnya.(irv/inc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2