ACEH, Berita HUKUM - Sebagaimana yang dikatakan oleh Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Aceh Utara, Abdullah Hasbullah, Rabu kemarin (8/5) bahwa untuk pelaksanaan uji kemampuan baca Al-qur'an pihaknya menghutang dana mencapai ratusan juta rupiah kepada pihak kedua.
Pinjaman dimaksud, kata Abdullah, atas dasar inisiatifnya sendiri karena Pemkab Aceh Utara tidak menganggarkan dana untuk kebutuhan pelaksanaan tes qur'an yang digelar oleh KPU yang berlangsung selama dua hari dimulai pada tanggal 8 sampai hari ini Kamis 9 Mei 2013.
Ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil, saat menjawab pertanyaan wartawan menyebutkan bahwa pihaknya tengah mengusahakan anggaran tersebut. Kata dia, dana tersebut sebentar lagi akan segera dicairkan melalui APBK-Perubahan.
Sebenarnya, imbuh Jamal, Pemkab Aceh Utara bukan tidak ada anggaran akan tetapi terlambat diproses. Dan sekarang sudah diajukan kembali serta sudah mendapat persetujuan dari Bupati.
"Sabarlah, pasti akan kita cairkan dana itu sesegera mungkin," pungkas Ketua DPRK yang akrab disapa Muallem Jamal.(bhc/sul) |