Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Iptek
Ilmuan Temukan Jaket Tembus Pandang
Friday 22 Jul 2011 00:05:
 

Istimewa
 
Perangkat teknologi yang sebelumnya hanya ditemukan di film-film sci-fi, kini mulai bermunculan di kehidupan nyata. Termasuk penemuan mutakhir yang satu ini. Daily Mail, Selasa (19/7) lalu, melansir sekumpulan peneliti dari Cornell Univeristy, AS, berhasil menemukan jaket tembus pandang yang dapat membuat para penggunanya tak nampak.

Jaket ini dilengkapi dengan dua ‘lensa waktu’ yang memperlambat dan menekan sorotan cahaya yang jatuh ke arah jaket. Dua lapis lensa waktu ini menimbulkan adanya jeda antara pemakaian jaket dan menghilangnya si pengguna dari pandangan mata. Sayangnya, kemampuan jaket ajaib ini dalam melenyapkan penggunanya hanya selama 110 nanoseconds. Kalau pun bisa lebih lama, kemampuannya hanya sekitar 120 microseconds.

Popsci.com mencatat, cara kerja jaket tembus pandang ini sama seperti mengendarai motor di jalan raya sekencang mungkin, hingga terlihat seperti terbang atau bahkan tak terlihat sama sekali. Untuk mendapatkan efek semacam ini, tentunya jalan raya harus dibersihkan dari kendaraan lain, atau cara lainnya, kendaraan lain harus bergerak lebih lambat. Hasilnya, saat ada benda yang bergerak dengan kecepatan tinggi, pergerakannya akan sulit untuk direkam.

Ini bukan kali pertama teknologi jaket tembus pandang ditemukan. Tahun 2009, para peneliti dari Duke University di North Carolina mengolah proyek serupa dengan nama Broadband Ground-Plane Cloak. Juga ada riset dari University of St.Andrews di Skotlandia yang menggunakan material Metaflex yang dapat memanipulasi pantulan cahaya.(tbc/biz)



 
   Berita Terkait > Iptek
 
  Detektor Kebohongan di Media Sosial
  Ilmuan Temukan Obat 'Pembalik Penuaan;
  Dicari Inovator Teknologi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di Wilayah Perkotaan
  Iptek Voice: Membahas Lebih Lanjut, Terowongan Multifungsi
  Gelar Teknologi di HPS-32
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2