Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Dana Kampanye
Ikon Anyar Jokowi-Ahok untuk Dana Kampanye Berikutnya
 

Boneka Jokowi-Ahok (Foto: Bramantyo)
 
SOLO, Berita HUKUM - Setelah melewati fase awal Pemilukada DKI Jakarta, Jokowi-Ahok melakukan inovasi ikon teranyarnya. Sebelumnya, pasangan calon pemimpin daerah yang menjadi salah satu daerah metropolitan terpadat di dunia itu telah membuat ikon baju kotak-kotak, yang dinilai banyak pihak sebagai simbol kedekatan dengan masyarakat miskin.

Kini pasangan yang diusung PDIP-Gerindra itu membuat ikon anyar, yakni boneka dengan baju kotak-kotak. Dengan adanya ikon ini, pihaknya berharap dapat memberdayakan para pelaku ekonomi usaha kecil menangah ke bawah.

”Bonekanya laku dan ekonomi usaha kecil menengahnya berdaya. Itu yang terpenting," papar Jokowi di Solo, Selasa (24/07).

Bahkan, pihaknya tidak khawatir dengan adanya fakta penghilangan baju kotak-kotak di pasaran. Jokowi menyatakan bahwa tidak khawatir kemungkinan pemasaran boneka yang menjadi income kampanye mereka ini seperti kejadian baju kotak-kotak di pasaran.

Boneka ini diinisiasi dari timses mereka sendiri, yang bertujuan membangun kemandirian dana. Namun, ketika ditanya tempat pembuatan pihaknya enggan memaparkan.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > Dana Kampanye
 
  Aturan Dana Kampanye
  KPU Ungkap Caleg DPD Harus Laporkan Dana Kampanye
  Bulan Ini KPU Sahkan Aturan Dana Kampanye
  Aturan Dana Kampanye Bisa Menyinggung Rasa Keadilan Caleg Non Pengurus?
  KPU dan Bawaslu Diminta Audit Dana Kampanye Parpol dan Caleg
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2