Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Buku
ICW Terbitkan Buku Panduan Anti Kejahatan Kehutanan
Sunday 09 Dec 2012 01:32:44
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita Hukum - Pada Maret 2012 lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menyusun buku panduan tentang penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan. Buku berjudul Penerapan UU Tindak Pidana Korupsi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Kehutanan ini disusun oleh Febri Diansyah dan Illian Deta Arta Sari.

Salah satu peneliti ICW, Emerson Juntho menyebutkan ada dua tujuan yang ingin dicapai dalam panduan ini, yaitu pertama memberikan panduan praktis monitoring dan pemantauan kasus kehutanan dengan menggunakan standarisasi, alat bukti dan analisis berdasarkan UU Tipikor. Kedua, meningkatkan efektivitas pelaporan kasus kejahatan di sektor kehutanan dengan menggunakan UU Tipikor.

"Penerapan kebijakan antikorupsi dalam kasus kejahatan di sektor kehutanan sejauh ini terbukti efektif menjerat aktor-aktor mafia kehutanan" tambah Emerson. Dalam catatan ICW, Pemerintah sudah melakukan sejumlah kebijakan operasi pemberantasan illegal logging yang dilakukan di beberapa daerah di Indonesia seperti Wana Jaya, Wana Laga, Wana Bahari, Operasi Hutan Lestari I, II dan III.

Namun ICW menengarai proses penegakan hukum oleh Pemerintah sejauh ini hanya berhasil menjerat pelaku di tingkat lapangan. Beberapa kasus yang melibatkan aktor utama seringkali dihentikan penyidikannya dan sedikit yang berhasil dilimpahkan ke pengadilan.

Secara umum aktor utama illegal logging atau mafia kehutanan yang terlibat terdiri dari pejabat di sejumlah pihak. Mereka beroperasi dengan modus yang pula beragam, mulai dari jual beli izin, pungutan liar, surat administrasi kayu palsu, baik dalam pengangkutan kayu illegal baik di darat maupun laut/sungai serta penggunakan jasa keamanan dan transportasi.(hnl/mks/icw/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Buku
 
  Ahmad Basarah Nilai Buku 'Catatan Merah' Karya Guntur Soekarno Penting Dibaca Generasi Milenial
  Fahri Hamzah Luncurkan Buku 'Arah Baru Kebijakan Kesejahteraan Indonesia'
  Kata-Kata Harus jadi Instrumen Politisi
  Fadli Zon Luncurkan Buku 'Strengthening The Indonesian Parliamentary Diplomacy'
  Ma'rufnomics: Pemikiran KH Ma'ruf Amin tentang Ekonomi Baru Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2