Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
ICW
ICW Antisipasi Serangan Money Politics Paska Pileg, Bayar
Monday 07 Apr 2014 19:24:09
 

Koordinator Divisi Korupsi, Politik ICW, Abdullah Dahlan (ke 2 kanan) saat di Bakoel Koffie, Cikini Jakarta Pusat, Senin (7/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Koordinator Divisi Korupsi, Politik dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan mengungkapkan sinyalemen money politik dalam Pemilihan Umum Legeslatif (Pileg Legislatif) pada Rabu April 2014 mendatang, dimana ICW menemukan data, bahwa akan ada serangan paska bayar terhadap para pemilih yang mencoblos sesuai dengan permintaan, dengan itu ICW meminta agar pemilih tidak boleh membawa HP camera dalam bilik suara.

"ICW menemukan sinyaleman akan ada serangan money politik, paska bayar, dengan menunjukan bukti pencoblosan partai tertentu dan akan dibayar," ujar Abdullah Dahlan di Bakoel Koffie Cikini Jakarta Pusat, Senin (7/4).

Selain itu Partai Golkar disebut partai yang paling banyak melakukan Money Politik untuk mendulang suara. Partai Golkar paling banyak lakukan pelanggaran money politic dan pelanggaran lainnya yaitu 23 kasus pelanggaran, selain Golkar ada partai PAN 19 kasus, Demokrat 17 kasus dan PDIP 13 kasus," ujar Abdulah kembali.

Dijelaskanya lebih lanjut, bahwa praktik money politic kerap dijadikan cara untuk mendapatkan suara pemilih, karena parpol ingin mendapatkan suara banyak secara instan.

"Partai Golkar memang dominan melakukan pelanggaran diikuti PAN, Demokrat kemudian PDIP mereka membangun keterpilihan dengan cara yang instan," terang Abdullah.

Abdullah mengemukakan, politik uang merupakan cara-cara yang tidak berintegritas yang dilakukan partai. Pola seperti ini juga dinilai memperburuk proses Pemilu di Indonesia.

"Dalam hal ini ICW sudah menyiapkan TIM khusus untuk terus memantau jalanya pemilu 9 April mendatang, adapun daerah yang di pilih antara lain Aceh, Sumatera Utara, dan DKI Jakarta, serta beberapa daerah rawan kecurangan lainya," pungkas Abdullah.(bhc/put)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2