Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Hutang Luar Negeri
Hutang Luar Negeri RI Terus Naik Menjadi Rp5.410,50 Triliun
2018-10-17 05:37:58
 

Ilustrasi. Lambang huruf timbul Bank Indonesia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir Agustus 2018 sebesar US$360,7 miliar atau setara Rp5.410,50 triliun (kurs Rp15.000), naik 5,14 persen (yoy) dibandingkan dengan posisi ULN Indonesia tahun lalu diperiode yang sama yang sebesar US$340,5 miliar. ULN juga tumbuh meningkat dibanding pertumbuhan dibulan sebelumnya yang sebesar 5,08 persen.

Seperti dikutip laman BI di Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018 menyebutkan, ULN Indonesia pada akhir Agustus 2018 yang tercatat sebesar US$360,7 miliar ini terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar US$181,3 miliar dan utang swasta termasuk BUMN sebesar US$179,4 miliar. Menurut BI, pertumbuhan ULN yang mencapai 5,14 persen (yoy) itu masih relatif stabil.

Pertumbuhan ULN Indonesia pada Agustus 2018 dipengaruhi oleh meningkatnya pertumbuhan ULN swasta di tengah melambatnya pertumbuhan ULN pemerintah dan bank sentral. Jika dirincikan, posisi ULN pemerintah pada akhir Agustus 2018 tercatat US$178,1 miliar atau tumbuh 4,07 persen (yoy), sedikit melambat bila dibandingkan dengan pertumbuhan dibulan sebelumnya yang tercatat sebesar 4,12 persen (yoy).

Secara bulanan, posisi ULN pemerintah tercatat meningkat dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya karena adanya net penarikan pinjaman, khususnya pinjaman multilateral, serta net pembelian Surat Berharga Negara (SBN) domestik oleh investor asing. Penarikan pinjaman antara lain berasal dari Asian Development Bank (ADB) untuk mendukung program yang dijalankan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu, ULN swasta pada Agustus 2018 tercatat meningkat. Posisi ULN swasta pada akhir Agustus 2018 sebesar US$179,4 miliar atau tumbuh 6,7 persen secara tahunan, atau meningkat dari periode sebelumnya yang tumbuh 6,49 persen.

ULN swasta tersebut terutama dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta dikatakannya mencapai 72,5 persen, dan relatif stabil dibandingkan dengan pangsa pada periode sebelumnya.

"Perkembangan ULN Indonesia tetap terkendali dengan struktur yang sehat. Hal ini tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2018 yang tercatat stabil di kisaran 34 persen," ungkapnya.

Berdasarkan jangka waktu, BI mencatat, struktur ULN Indonesia pada periode laporan tetap didominasi ULN berjangka panjang yang memiliki pangsa 86,8 persen dari total ULN.

Karena itu, ditegaskannya, Bank Indonesia dan pemerintah terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan ULN dari waktu ke waktu untuk mengoptimalkan peran ULN dalam mendukung pembiayaan pembangunan, tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian.(infobanknews/viva/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2