Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Somalia
Hotel di Somalia Diserang, 10 Orang Tewas
Saturday 28 Mar 2015 13:23:40
 

Tentara Somalia bersiaga untuk mengambil alih hotel Maka al-Mukarama di Mogadishu, Somalia.(Foto: twitter)
 
SOMALIA, Berita HUKUM - Sepuluh orang tewas dalam baku tembak di hotel Maka al-Mukarama Mogadishu, termasuk duta besar Somalia untuk Swiss, Yusuf Bari Bari.

Sejumlah diplomat lainnya melarikan diri dengan melompat dari jendela, setelah militan al-Shabab melancarkan tembakan dan granat di hotel tersebut.

Serangan dimulai Jumat (27/3) ketika seorang pembom bunuh diri meledakkan mobil dengan bahan peledak di luar hotel.

Hingga kini, pasukan pemerintah Somalia berjuang untuk mengambil alih hotel di ibukota Somalia tersebut.
Pasukan khusus Somalia yang telah dilatih di Amerika telah mampu mengambil alih sebagian besar hotel, meski demikian laporan terakhir mengatakan militan masih berada di lantai atas dan atap.

Seorang juru bicara al-Shabab mengatakan kepada BBC bahwa Maka al-Mukarama diserang karena popularitasnya di kalangan pejabat pemerintah.

"Kami tidak menganggapnya sebagai sebuah hotel - itu adalah markas pemerintah," katanya.

Petugas polisi Ismail Olow mengtakan kepada Reuters bahwa ia percaya awalnya terdapat sembilan penyerang, enam di antaranya tewas dalam baku tembak.

Hotel di ibukota Somalia, Mogadishu, sering menjadi sasaran militan al-Shabab yang diusir dari kota tersebut beberapa tahun lalu tapi masih menguasai daerah selatan Somalia.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2