Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Politik
Hindari Politik Gaduh, Pimpinan Lembaga Negara Sepakat Lakukan Konsolidasi
Thursday 06 Aug 2015 09:16:36
 

Suasana pertemuan konsultas Presiden Jokowi dengan pimpinan lembaga negara, di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (5/8).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pimpinan Lembaga Negara sepakat melakukan konsolidasi agar kebijakan, sistem ketatanegaran baik di bidang hukum, politik, sosial, dan ekonomi menjadi terintegrasi.

“Semuanya memiliki paham yang sama, kepahaman yang sama, memiliki pemikiran yang sama bahwa agar negara kita ini lebih baik (konsolidasi) ini yang harus dijalankan,” ungkap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai melakukan pertemuan dengan pimpinan lembaga negara yang dilakukan di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (5/8) kemarin.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa pimpinan lembaga negara juga bersepakat untuk menghindari terjadinya gesekan dan benturan antar lembaga negara.

“Kita ingin saling menjaga antar lembaga negara, antar institusi negara. Karena apapun, yang namanya tata krama, etika dalam ketatanegaraan itu ada,” papar Jokowi.

Secara terpisah, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa lembaga negara harus menyamakan persepsi dan visi mengenai Indonesia yang berkemajuan serta menghindari politik gaduh.

“Kalau ada perbedaan apapun antar lembaga negara atau kementerian maka forumnya adalah rapat konsultasi, bisa 2 bulanan, bisa 3 bulanan. Kalau ada hal yang mendesak bisa saja disegerakan,” ungkap Zulkifli.

Senada dengan Zulkifli, Ketua DPR Setya Novanto mengungkapkan pertemuan konsultasi akan rutin dilakukan untuk meningkatkan saling kepercayaan antar lembaga negara.

“Pertemuan antar pimpinan lembaga negara dan diperluas dengan para menteri-menteri ini bisa memberikan (penyelesaian) suatu masalah-masalah yang besar untuk kepentingan bangsa dan negara dan kepentingan rakyat Indonesia,” kata Setya.

Pertemuan Presiden Jokowi yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Rabu (5/8), dihadiri oleh Ketua MPR-RI Zulkifli Hasan didamping Wakilnya Hidayat Nurwahid dan Oesman Sapta; Ketua DPR-RI Setya Novanto didampingi wakil ketuanya Fadli Zon, Tjatur Kurniawan, dan Fahri Hamzah; Ketua DPD-RI Irman Gusman; Ketua Bepeka Harry Azhar; Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat; dan Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman.(UN/LIN/GUN/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Politik
 
  Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya
  Moralitas dan Spiritualitas Solusi Masalah Politik Nasional Maupun Global
  Tahun Politik Segera Tiba, Jaga Kerukunan Serta Persatuan Dan Kesatuan
  Memasuki Tahun Politik, HNW Ingatkan Pentingnya Siaran Pemberitaan yang Sehat
  Syahganda Nainggolan Desak Jokowi Terbitkan Inpres Agar Menteri Tak Bicara Politik Sampai 2023
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2