Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hatta Rajasa
Hatta Rajasa Salut Perhatian Pemda Gorut Pada PKL
Monday 25 Mar 2013 18:28:31
 

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa bersama PKL didampingi Gubernur dan Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara yang telah berkomitmen melakukan pemberdayaan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan menyediakan anggaran sebesar Rp. 1 miliar kepada 2 ribu orang PKL dengan besaran Rp. 500 ribu per PKL mendapat apresiasi yang luar biasa dari Menko Perekonomian, Hatta Rajasa.

"Terima kasih kepada Bupati, Indra Yasin, MH yang telah memfasilitasi pemberdayaan dan peningkatan pendapatan serta kesejahteraan PKL," jelas Hatta Rajasa usai menyerahkan bantuan PKL secara simbolis pada acara Rembug PKL se – Sulawesi yang dipusatkan di halaman kantor Bupati Gorontalo Utara, Sabtu (23/3).

Sementara, Bupati, Gorontalo Utara, Indra Yasin dalam laporannya mengatakan, “Memang tahun 2013 ini pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara baru menyediakan anggaran untuk 2 ribu PKL dengan bantuan yang masih minim. Akan tetapi dimasa-masa yang akan datang pemerintah daerah akan menambah dan memberikan kepada seluruh PKL. Dengan demikian secara bertahap PKL yang hanya pedagang kecil-kecilan diharapkan dapat berkembang menjadi pedagang menengah bahkan menjadi pedagang yang lebih besar.

Dihadapan ribuan PKL, Bupati juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus berjuang melakukan pendekatan di sejumlah Kementerian guna mendapatkan kucuran dana yang diperuntukkan bagi masyarakat Gorontalo Utara secara umum dan PKl secara khusus.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Hatta Rajasa
 
  Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
  Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
  Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
  Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
  Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2