Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Hatta Rajasa
Hatta Rajasa Himbau Pemda Manfaatkan Dana PIP
Sunday 21 Oct 2012 21:59:40
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa (Foto: ist)
 
KENDARI, Berita HUKUM – Pembangunan di daerah yang terkadang terbentur persoalan pembiayaan, disikapi pemerintah dengan adanya dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Dalam hal ini Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa, meminta pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota agar bisa memanfaatkan fasilitas pinjaman tersebut. "Saya menghimbau kepada Pemda agar bisa memanfaatkan PIP untuk mempercepat pembangunan di daerah masing-masing," kata Hatta Rajasa, saat meresmikan penggunaan Rumah Sakit Umum (RSU) Bahteramas Sultra di Kendari, Ahad (21/10).

Pemerintah Sultra sudah berhasil memanfaatkan fasilitas itu dengan melakukan pinjaman untuk mempercepat pembangunan beberapa fasilitas yang ada di Sultra. Beberapa infrastruktur yang dibangun di Sultra menggunakan dana pinjaman PIP, seperti Rumah Sakit Umum Bahteramas Sultra, dan beberapa ruas jalan yang ada di daerah itu."Sultra telah menjadi percontohan keberhasilan melakukan pinjaman guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Sultra," kata Hatta.

Ia menjelaskan, pinjaman PIP hanya bersifat untuk menstimulus pembangunan infrastruktur daerah, karena kalau menunggu APBD ataupun APBN, akan membutuhkan waktu lama memenuhi kebutuhan pembangunan di daerah.

"APBN itu jumlahnya terbatas, sementara sangat banyak sektor yang harus dibiayai. Sementara disisi lain, daerah juga membutuhkan dana untuk pembangunan infrastruktur. Solusinya harus membutuhkan dana yang cepat meskipun dengan cara meminjam," tuturnya.

Dijelaskannya lagi bahwa dalam melakukan peminjaman itu, pemerintah sudah menyediakan wadahnya melalui PIP dan nantinya bisa dilakukan pembayaran dengan cara mencicil dari APBD masing-masing daerah peminjam setiap tahun.(ant/bhc/mdb).




 
   Berita Terkait > Hatta Rajasa
 
  Hatta Sebut Tidak Realistis, Tuntutan Upah Buruh Naik 50%
  Soal 4 Paket Kebijakan, Hatta Rajasa Sebut Sudah Ada Respon yang Baik
  Pemerintah Percepat Pembangunan Waduk Jati Gede, Oktober Harus Sudah Terisi Air
  Inilah Reformasi Jilid 2 Versi Hatta Rajasa
  Karena Reformasi Hatta Rajasa Bisa Jadi Pejabat Negara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2