Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Hatta Ali Terpilih Sebagai Ketua MA
Wednesday 08 Feb 2012 15:00:43
 

M Hatta Ali Terpilih sebagai Ketua MA (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali terpilih menjadi ketua lembaga pengadilan tertinggi tersebut. Ia memperoleh 28 suara dari pemilihan yang dilakukan 54 hakim agung. Dengan perolehan suara melebihi 50 persen plus satu suara itu, pemilihan pun hanya dilakukan satu kali.

“Perolehan suara terbanyak diraih Hatta Ali. Sesuai Pasal 7 Ayat (4) UU MA mengenai tata cara pemilihan, bila seorang calon ketua MA telah mendapatkan suara 50 persen ditambah satu suara yang sah, maka calon tersebut ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih," kata Ketua Panitia Pemilihan Ketua MA, Nurhadi di ruang pemilihan dalam gedung MA, Jakarta, Rabu (8/2).

Dalam pemilihan ini, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Ahmad Kamil yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Non Yudisial mendapatkan 15 suara, Mappong Ketua MA Bidang Yudisial Abdul Kadir memperoleh empat suara. Sedangkan Ketua Muda TUN Paulus Effendi Lotulung memperoleh satu suara, dan Ketua Muda Perdata Khusus Muhammad Saleh dapat dua suara, sementara tiga suara dinyatakan abstain.

"Dari 54 suara, ada tiga suara yang tidak sah. Berarti suara yang sah ada 51 suara. Dengan memperoleh 28 suara ini, berarti suara yang mulia Hatta Ali sudah mencukupi yang lebih dari setengah suara. Dengan demikian ditetapkan sebagai Ketua MA terpilih," kata Nurhadi yang juga menjabat sebagai Sekretaris MA tersebut.

Usai terpilih sebagai ketua MA menggantikan Harifin Andi Tumpa, Hatta Ali langsung memberikan pidato sambutannya. Selain ucapan terima kasih, ia pun menyatakan siap meneruskan estafet ketua MA mulai 1 Maret mendatang atau setelah Harifin memasuki masa pensiunnya.

Hatta mengakui, sebelum dilakukan pemilihan terjadi beberapa pendapat dan pandangan atas pemilihan Ketua MA. Ia berharap pascapemilihan, perbedaan pendapat itu kembali mencair. "Semua telah berakhir dan cair, kita menjadi satu ke depan, tidak ada lagi pro dan kontra semua menjadi cair berdasarkan hasil pemilihan yang ada. Tentunya dihadapan kita semua. Saya berjanji," ujar Hatta.

Hatta berharap di bawah kepemimpinannya ini, MA dapat lebih baik menjalankan program, yang sudah dicanangkan dalam cetak biru 2010-2035. "Tentunya ada program yang dilaksanakan, skala prioritas, adalah sorotan-sorotan dari masyarakat yang memang selama ini sudah berjalan, tetapi ada yang masih di dalam perjalanan, terutama yang ada di masyarakat," ujar Hatta.

Hatta mengakui, bahwa masyarakat belum terpuaskan dengan keadilan yg diberikan oleh MA. Dirinya pun tak ingin mendengar lagi ada hakim yang melakukan penyimpangan dari kode etik dan pedoman perilaku hakim. “Kita perlu dijunjung tinggi integritas. Ke depan, kami tidak ingin lagi mendengar ada hakim yang berbuat penyimpangan yang tidak diperkenankan kode etik dan pedoman perilaku hakim," tandasnya.(dbs/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2