Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    

Hatta Ali Anggap Wajar Kekayaannya Naik Drastis
Wednesday 08 Feb 2012 16:16:35
 

Hatta Ali (kanan depan) terpilih sebagai Ketua MA menggantikan Harifin Andi Tumpa (kiri depan) yang segera memasuki masa pensiun (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Mahkamah Agung (MA) terpilih Hatta Ali megakui adanya kenaikan harta kekayaan. Namun, ia menilai hal itu dalam taraf wajar. Ia pun mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan verifikasi atas harta yang dimilikinya itu.

“Klarifikasi nilai kekayaan dengan NJOP (nilai jual objek pajak-red) saat ini, tanggung jawab KPK. Jika terdapat kejanggalan, KPK berhak menindaklanjutinya. Tapi jangan heran kalau terjadi kenaikan harta saya akibat naiknya NJOP," kata dia kepada wartawan, usai proses pemilihan yang berlangsung di gedung MA, Jakarta, Rabu (8/2).

Menurut Hatta, harta kekayaan nilainya sudah pasti naik setiap tahun. Nilai itu takkan meningkat, kalau memang sudah dijual. Harta kekayaan berupa tanah, dipastikan dari tahun ke tahun naik. Harga tanah yang naik itu menjadi aset dalam harta kekayaan, sudah pasti naik. “Sudah pasti harga tanah setiap tahunnya naik dan nilai kekayaan saya juga naik,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Hatta Ali sebagai penyelenggara negara pada 1 April 2006 sebesar Rp 1,4 miliar. Namun, pada 2 Januari 2010, harta kekayaannya meningkat hampir dua kali lipatnya, yakni menjadi Rp 2,2 miliar dan 28 ribu dolar AS. Berikut rincian harta kekayaannya;

Harta tidak bergerak:
2006: Rp 721.680.000
2010: Rp 1.191.800.000

Harta ini berupa:
1. Tanah seluas 262 m2 di kota Bitung dari hibah 1999 senilai Rp 19 juta.
2. Tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 100 m2 di Makassar dari warisan. Pada 2006 nilainya Rp 141.800.000 dan pada 2010 meningkat menjadi Rp 236.800.000.
3. Tanah dan Bangunan seluas 240 m2 dan 238 m2 di Tangerang yang berasal dari warisan. Pada 2006 nilainya Rp 560.880.000 dan pada 2010 meningkat menjadi Rp 936.000.000.

Harta bergerak
Berupa alat transportasi:
2006: Rp 165 juta
2010: Rp 425 juta (Honda CRV dan Kijang Innova)

Bergerak lainnya:
2006: Rp 180 juta
2010: Rp 330 juta (logam mulia hasil sendiri Rp130 juta, logam mulia warisan Rp 20 juta, batu mulia hasil sendiri Rp 10 juta, batu mulia warisan Rp 170 juta)

Giro dan Setara Kas:
2006: Rp 407.750.000
2010: Rp 782.581.791

Total harta:
2006: Rp 1.474.430.000
2010: Rp 2.729.381.791 dan 28 ribu dolar AS.(gnc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2