Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Kebakaran Hutan
Harus Ada Langkah Preventif Atasi Karhutla
2019-07-22 12:43:51
 

Ilustrasi. Tampak Pemadaman sekaligus pembasahan pada titik api dibagian dalam gambut.(Foto: Istimewa)
 
PALANGKA RAYA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Adies Kadir meminta kepada Polda Kalimantan Tengah untuk lebih melakukan langkah-langkah preventif untuk menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalteng.

Menurutnya, ketika memasuki musim kemarau, biasanya lahan maupun hutan mudah terbakar. Polda harus berkoordinasi dengan pemerintah, instansi terkait dan masyarakat untuk bersama-sama bisa membantu meredam kebakaran.

"Kalau kita lihat secara keseluruhan, Polda sudah cukup baik untuk melakukan antisipasi keamanan masyarakat. Hanya kita juga menekankan agar lebih diperhatikan tentang antisipasi kebakaran lahan dan hutan," ungkap Adies usai pertemuan dengan Kapolda Kalteng, PLH Kepala Kanwil Menkumham Kalteng, Kepala Kanwil Kejaksaan Tinggi Kalteng beserta jajarannya di Auditorium Mapolda Kalteng. Kota Palangka Raya, Jumat (19/7).

Dalam kesempatan yang sama, legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan, terkait dengan anggaran penyelidikan dan penindakan yang di Kejaksaan Tinggi Kalteng masih perlu adanya peningkatan. Menurutnya, anggaran yang dimiliki Kejati Kalteng masih sangat kecil dibandingkan aparat penegak hukum lain. Karena dalam melakukan penindakan ataupun penyelidikan membutuhkan biaya yang cukup besar.

"Ini menjadi masukan kami, dan akan meminta kepada Jaksa Agung dan Pemerintah untuk menambah anggaran tersebut, agar para jaksa bisa lebih maksimal untuk melakukan penindakan dan penyelidikan," ujar politisi dapil Jawa Timur I ini.(azk/sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Kebakaran Hutan
 
  Penanganan dan Mitigasi Karhutla, Komisi IV Dukung KLHK Perbanyak Pelibatan Masyarakat
  Panglima TNI: Tanpa Kebersamaan Karhutla Tidak Dapat Diatasi
  Kebakaran Hutan Australia: PM Akui Kesalahan Penanganan Kisis Karhutla di Negaranya
  Negeri di Atas (Awan) Asap!
  Bencana Asap Karhutla Coreng Diplomasi Sawit Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2