Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Mahkamah Konstitusi
Harjono Terpilih Sebagai Ketua Majelis Kehormatan
Friday 04 Oct 2013 21:33:29
 

Dr Harjono, S.H, MCL.(Foto: BeritaHUKUM.com/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hakim Konstitusi (MK), Harjono terpilih menjadi Ketua Majelis Kehormatan MK, dimana Majelis Kehormatan tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar (AM).

Keputusan terpilihnya Dr Harjono, S.H, MCL (65Th) Pria kelahiran Nganjuk, lulusan S1 dari FH Universitas Airlangga serta Master of Comparative Law, School of Law Southern Methodist Unversity, Dallars, Texas, AS, sebagai ketua Majelis Kehormatan, setelah kelima anggota Majelis Kehormatan termasuk Harjono menggelar rapat perdana di lantai 11 Gedung MK, siang hingga jelang sore tadi, Jumat (4/10).

Adapun mereka yang mengikuti rapat tersebut adalah Harjono dari unsur Hakim Konstitusi MK, Abbas Said dari unsur pimpinan Komisi Yudisial, Bagir Manan dari unsur mantan pimpinan Lembaga Negara yakni Mahkamah Agung (MA), Mahfud MD dari unsur mantan Ketua MK dan Hikmahanto Juwana dari unsur Guru Besar.

"Berdasarkan rapat tadi, saya yang menjadi Ketua Majelis Kehormatan," kata Harjono, Jumat (4/10) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dijelaskan Harjono selain memilih Ketua Majelis Kehormatan, dalam rapat tersebut juga memilih Sekretaris Majelis Kehormatan. Prof Hikmahanto Juwana,SH, LL.M, Ph.D Guru Besar Hukum Universitas Indonesia yang terpilih menjadi Sekretaris Majelis Kehormatan. "Untuk sekretarisnya pak Hikmahanto Juwana," terang Harjono.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Mahkamah Konstitusi
 
  Massa Aksi KaPK Datangi PTUN Jakarta, Minta Anwar Usman Tidak Didzalimi
  MKMK Berhentikan Anwar Usman dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
  Sekjen MK Kupas Tuntas Sengketa Kewenangan Lembaga Negara
  Paripurna DPR RI Setujui RUU MK Menjadi Undang-Undang
  Tulisan Kaligrafi di Pintu Masuk Ruang Sidang MK Ini Bikin Merinding
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2