JAKARTA, Berita HUKUM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) dan PT KAI Commuter Jabodetabek akan memberikan penghargaan bagi para penumpang KRL jurusan Depok dan Bogor. Penghargaan itu berupa tiket gratis tanggal 16 Januari 2013.
"Sebagai bentuk penghargaan atas partisipasi masyarakat khususnya pengguna jasa KRL tersebut maka PT KAI (Persero) dan PT KAI Commuter Jabodetabek akan memberikan tiket gratis," ujar Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia, Mateta Rizalulhaq, lewat rilis yang diterima detikcom, Selasa (15/1).
Pemberian penghargaan ini dikarenakan masyarakat telah ikut berperan serta menjaga aset sarana dan prasarana KRL sesuai amanah yang tercantum pada Undang-undang No 23 Tahun 2007 pasal 173.
“Masyarakat wajib ikut serta menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan penyelenggaraan perkeretaapian,” kata Mateta, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Selasa (15/1).
Tiket gratis ditujukan kepada pengguna jasa KRL Commuter Line dengan relasi tujuan Depok dan Bogor. Dengan catatam hanya bisa digunakan pada Rabu 16 Januari 2013 mulai pukul 17:00 hingga 18:00 WIB.
Ke depan. lanjut Mateta, pada tahun 2019 KRL di Jabodetabek dapat mengangkut penumpang sebanyak 1,2 juta penumpang per hari dengan kesiapan armada yang dibutuhkan sebanyak 1440 Unit KRL.(dtk/bhc/opn) |