Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Wisma Atlet
Hakim Tipikor Minta Kejujuran Angelina Sondakh
Friday 14 Dec 2012 22:18:09
 

Angelina Sondakh saat setelah menjalani persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Jumat (14/12) Angeilina Sondakh terdakwa kasus suap anggaran pada di Kementerian Pendidikan Nasional. Hakim Ketua Sudjatmiko mencecar Kejujuran Angelina Sondakh dalam persidangan kali ini, bertanya kepada Angelina Sondakh apakah dia mau mengakui semua perbuatannya yang didakwaan Jaksa. "Sekarang saya tanya, saudara mau mengaku enggak?" tanya hakim Sudjatmiko.

"Saya mengaku menyesal masuk politik," ujar Angelina Sondakh. Tetapi Angelina Sondakh tidak menyesali perbuatannya menerima suap.

Angelina Sondakh yang pernah membintangi iklan antikorupsi Partai Demokrat kini duduk di kursi terdakwa pengadilan Tipikor. Kembali Hakim Pengadilan Tipikor Hendra Yosifin bertanya, "saya masih ingat itu iklan saudara, stop korupsi. Sekarang saya bertanya, sikap saudara soal korupsi, yes atau no, di persidangan," tanya Hakim.

Hakim Hendra juga sempat mencecar Angelina Sondakh soal sikap semua anggota komisi di Dewan Perwakilan Rakyat yang kerap bermain proyek dan anggaran. Tetapi, lagi-lagi Angelina Sondakh menjawab tidak mengetahui soal itu.

Hakim anggota Hendra mengatakan bila sambil berharap Angelina Sondakh jujur dalam jawabanya, Angelina Sondakh dalam persidangan ini akan menjadi pertimbangkan Majelis Hakim dalam putusan nantinya. “Hanya saudara yang bisa menolong diri saudara sendiri, dan Tuhan tentunya. Kami hanya bisa mempertimbangkan seluruh proses persidangan ini. Kalau keterangan saudara benar, hanya akan membantu. Saudara katakan saja yang benar, kami akan pertimbangkan,” ujarnya.

"Baik kalau begitu. Terserah saudara ya. Kami akan mempertimbangkan keterangan hari ini, dan hal ini akan memperberat hukuman anda mengingkari perbuatan," ujar Hendra.

Didalam kesaksiannya di persidanganan hari ini, Angelina Sondakh kembali membantah mentah-mentah dakwaan dari Jaksa KPK. Dia membantah melakukan pembicaraan untuk mengatur proyek via blackberry messengger, dangan membantah meiliki BB sebelum tahun 2009 yang digunakan untuk mengatur proyek di kementerian bersama Mindo Rosalina Manulang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Wisma Atlet
 
  Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
  Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
  Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
  Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
  KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
ads1

  Berita Utama
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

 

ads2

  Berita Terkini
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI

Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan

PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2