Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
Hak Angket DPR Segera Bergulir Atas Pengangkatan Iwan Bule
2018-06-19 07:39:51
 

Pelantikan Komjen Pol M Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, menuai polemik.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengangkatan Perwira Tinggi Polri Mochamad Iriawan (Iwan Bule) sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menuai polemik. Penunjukan itu dinilai akan memperkeruh demokrasi Jawa Barat akibat campur tangan kepolisian atas politik praktis.

Sebagaimana diketahui bahwa Iwan diangkat menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat habis pada 13 Juni 2018.


Atas persoalan ini, politisi Partai Gerindra, Fadlizon mendorong digulirkannya hak angket. Fadli menilai ada prosedur hukum yang dilanggar dalam pengangkatan Iwan.

“Saya ikut dukung agar DPR gunakan hak angket pengangkatan PJ Gub Jabar. Berpotensi melanggar UU,” ujar dia.

Senada dengan yang disampaikan Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang mendorong hak angket DPR.

“Kami akam usulkan agar Demokrat, dan Fraksi yang lain seperti PKS, Gerindra dan PAN untuk bersama-sama mengajukan angket atas situasi yang melampaui batas kekuasaan,” kata dia.(DadangsahDapunta/aktual/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2