Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Haedar Nashir Ketua Umum, Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah 2015-2020
Friday 07 Aug 2015 07:10:25
 

Haedar Nashir Ketua Umum (kanan), Abdul Mu'ti Sekretaris Umum PP Muhammadiyah 2015-2020.(Foto: Istimewa)
 
MAKASSAR, Berita HUKUM - Muktamar Muhammadiyah ke 47 telah sampai puncaknya, Panitia Pemilihan Muktamar telah mengumkan hasil rapat formatur, bahwa Ketua Umum dan Sekretaris Umum adalah Haedar Nashir dan Abdul Mu’ti. Dalam Konfrensi Pers, Haedar Nashir mengucapkan rasa terima kasih kepada Ketua Umum PP Muhammadiyah periode 2010-2015, Din Syamsuddin.

Menurut Haedar, Din membawa Muhammadiyah sampai hari ini dengan Jihad Kebangsaan dan Jihad Konstitusinya. Membawa Muhammadiyah dalam program-program perdamaian dunia.

Haedar mengajak untuk bersama-sama mencerahkan bangsa, “Mari bersama-sama berkiprah mencerahkan bangsa dengan visi Muhammadiyah”, ujarnya.

Suami dari Siti Noordjanah Djohantini juga mengatakan bahwa, Misi Muhammadiyah 5 thn ke depan yakni. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam membawa misi pencerahan. Muhammadiyah dengan sistem dinamisasi dapat meyinergikan dengan program-program pemerintah. Muhammadiyah dengan berjalan dengan kolektif kolegial dapat berjalan dengan dinamis

Ditanya soal politik atau partai politik. Haedar menjawab dala lirik lagu mars Muktamar 47 sudah jelas bahwa Muhammadiyah dari Makassar ke Makassar, khittah jadi pegangan dasar. Bahwa Muhammadiyah memegang teguh khittah itu. Muhammadiyah tidak berafilisasi dengan parpol manapun. (dzar)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2