Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pangan
Hadapi Ancaman Krisis Pangan, Pemerintah Diminta Lebih Waspada
2022-11-02 23:44:27
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mengingatkan pemerintah agar memberi perhatian terkait persoalan ancaman krisis pangan yang ada di depan mata, dimana sudah banyak negara yang mengalaminya apalagi ditambah dengan kondisi resesi ekonomi di berbagai belahan wilayah negara.

"Saya mendesak pemerintah mewaspadai hal ini karena dari sisi stok pangan nasional di Bulog saja sekarang telah mengalami pelorotan drastis, demikian juga dengan ketersediaan pangan yang kondisinya mengkhawatirkan akibat harga yang tidak stabil saat ini," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Rabu (2/11).

Johan menambahkan bahwa kewaspadaan turunnya produksi pangan di dalam negeri juga harus diingatkan ke pemerintah, sebab potensi adanya iklim yang tidak menentu, demikian juga adanya hujan ekstrem maupun berbagai bencana seperti banjir dan longsor sudah tentu berdampak pada rendahnya hasil produksi pertanian.

"Saya menekankan agar dimunculkan semacam Gerakan Kewaspadaan Nasional terhadap ancaman krisis pangan, hal ini agar negara tidak lalai terhadap hajat hidup rakyat Indonesia. Contoh kondisi yang harus diwaspadai dari sisi stok pangan, kita temukan per Oktober 2022 bahwa stok cadangan beras pemerintah di Bulog hanya sekitar 673 ribu ton padahal mestinya stok cadangan itu harus berkisar 1 juta hingga 1,5 juta ton beras setiap saat," ungkap Johan.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar anggaran sektor pangan dapat diperkuat untuk menjaga stabilitas pangan nasipnal. Terutama peningkatan produksi pangan oleh petani lokal. "Kita tekankan agar kesejahteraan petani menjadi tantangan bagi Badan Pangan Nasional, menekan inflasi pangan harus didapat tanpa mengorbankan petani," demikian tutup Lagislator Dapil Nusa Tenggara Barat I ini.(bia/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2