Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Hacker
Hacker Jebol Jaringan Komputer Parlemen Jepang
Tuesday 25 Oct 2011 22:52:34
 

Para anggota parlemen Jepang saat bersidang (Foto: Ist)
 
TOKYO (BeritaHUKUM.com) – Peretas berhasil membobol jaringan komputer yang digunakan parlemen Jepang sejak Juli lalu. Dengan menggunakan virus komputer, para hacker berhasil mencuri passwords dan mungkin membaca email anggota parlemen dalam satu bulan.

Peretasan itu, diberitakan Antara, menyusul serangan serupa terhadap Mitsubishi Heavy Industries Ltd, kontraktor pertahanan terbesar Jepang, yang telah meningkatkan tekanan terhadap pemerintah untuk meningkatkan keamanan dunia maya.

Peretas mengirimkan virus melalui email pada akhir Juli dan mungkin telah menargetkan informasi yang terkait kebijakan luar negeri dan pertahanan Jepang, tulis surat kabar Asahi mengutip seseorang yang mengetahui hal itu. Namun, dia tidak bersedia disebut namanya.

Komputer anggota parlemen pertama yang terinfeksi oleh virus terhubung ke server di China, tetapi sulit untuk mengetahui siapa yang menempatkan program itu di server China.

Serangan cyber pertama terhadap parlemen rendah Jepang itu tidak menunjukkan tanda-tanda bahwa peretas telah mentransfer atau mengubah data pada jaringan komputer parlemen. (ant/sya)



 
   Berita Terkait > Hacker
 
  Buru Hacker DarkSide, AS Tawarkan Hadiah Setara Ratusan Miliar Rupiah Bagi Pemberi Informasi
  Polri Selidiki Data 1,3 Pengguna eHAC Diduga Bocor
  2 Hacker Indonesia Bobol Bansos Covid-19 Amerika Serikat USD60 Juta
  Polisi Tangkap Hacker 1.309 Situs di Sleman Yogyakarta
  Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya Menangkap 3 Hacker dari Surabaya BlackHat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2