Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Habib Rizieq
Habib Rizieq Penuhi Panggilan Saksi Gambar Palu Arit di Uang Rupiah
2017-01-23 15:59:07
 

Habib Rizieq Shihab saat datang di Polda Metro Jaya, Senin (23/1).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Habib Rizieq Shihab sebagai tokoh Islam indonesia dengan menggunakan mobil New Pajero Sport wana putih bernomor polisi B 1 FPI, memenuhi panggilan Polisi untuk diperiksa sebagai saksi terlapor kasus dugaan gambar palu arit dalam mata uang rupiah tiba sekitar pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya.

Dia mengaku ceramahnya tentang dugaan adanya gambar palu arit dalam uang rupiah bermaksud menunjukkan kalau indikasi kebangkitan PKI telah terlihat.

"Satu kalimat saja. Perhatikan semua, saya memberikan warning kepada bangsa Indonesia tentang media, tentang indikasi kebangkitan PKI dan saya sudah sampaikan kepada DPR," ujar Habib Rizieq sebagai Imam besar Front Pembela Islam (FPI) di Polda Metro Jaya, Senin (23/1).

Rizieq mengaku heran dirinya yang memberikan warning malah dipanggil Polisi.

"Tetapi, karena warning yang saya beritakan tentang indikasi kebangkitan PKI, saya dipanggil malah. Itu saya sendiri heran," paparnya.

"Apa yang mau ditanya, dituduh, nanti kita lihat dulu pertanyaannya di dalam, baru saya akan berikan keterangan. Sekali lagi saya sudah menginformasikan ke DPR tentang kebangkitan PKI. Karena warning tersebut saya dipanggil Polda Metro Jaya," jelasnya.

Seusai memberi keterangan kepada wartawan, Rizieq yang dikawal ribuan para laskar FPI serta massa ummat Islam langsung memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2