Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Habib Rizieq
Habib Rizieq: Rakyat Harus Bersatu untuk Menegakkan Keadilan
2017-01-20 22:31:44
 

Ilustrasi. Gambar Palu Arit seperti logo PKI dituding muncul di uang RI.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab mengaku tak akan mundur sejengkal pun menghadapi ancaman hukum atas dirinya.

Hal itu disampaikan Rizieq saat berbicara dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/1).

Rizieq menyatakan akan terus menggelorakan perlawanan terhadap lambang palu arit yang dinilainya muncul dalam uang kertas terbaru terbitan Bank Indonesia (BI).

Menurut Rizieq, BI dan pemerintah seharusnya bisa dengan mudah memilih, mencari gambar saling isi (teknologi rectoverso) selain logo / tulisan BI yang tidak terkesan berbentuk lambang komunisme.

"Mestinya ini dianggap sebagai sinyal positif oleh pemerintah. Tapi pemerintah malah minta polisi untuk dorong gubernur BI agar laporkan saya, tapi gubernu BI nggak berani. Makanya disuruh LSM binaan polisi. Saya tegaskan apapun kasusnya saya tidak akan mundur," lantang Rizieq yang diiringi takbir hadirin.

Rizieq juga menegaskan, apapun yang sedang diperjuangkannya saat ini, termasuk perlawanan terhadap lambang palu arit akan terus digerakkan.

"Rakyat harus bersatu untuk menegakkan keadilan dan kebenaran demi terwujudnya NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 45 asli dan bhineka tunggal ika," tukasnya.(wid/rmol/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Habib Rizieq
 
  Apresiasi Komitmen Pengusutan Kasus Brigadir J, HNW: Demi Keadilan Hukum, Harusnya Demikian Juga Untuk Kasus KM 50
  MA Beri 'Diskon' 2 Tahun Masa Hukuman Penjara Habib Rizieq Shihab
  HNW Apresiasi Penolakan MA Terhadap Kasasi Jaksa, Pada Kasus HRS DI Petamburan
  HNW Apresiasi Langkah Habib Rizieq Ajukan Kasasi Ke MA
  HNW Dukung HRS Lakukan Upaya Banding di Pengadilan Tinggi
 
ads1

  Berita Utama
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2