Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    

HTC Vivid Berujung ke Pengadilan
Monday 21 Nov 2011 01:01:18
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
Perusahaan film porno terkemuka asal AS, Vivid Entertainment, berniat menggugat HTC atas penamaan smartphone, HTC Vivid. Surat gugatan dikirim dari Vivid Entertainment ke vendor Taiwan tersebut awal minggu ini.

Seperti dikutip situs Techcrunch, Minggu (20/11), Vivid mengklaim bahwa brand HTC Vivid akan membuat konsumen berpraduga ada hubungan antara smartphone dengan perusahaan video dewasa tersebut. Ini pertama kalinya terjadi persinggungan hukum antara kedua industri.

Kedua perusahaan ini sangat berbeda, bagai bumi dan langit. HTC adalah salah satu perusahaan teknologi selular terbesar di dunia. Bahkan, baru-baru ini telah menyisihkan Samsung sebagai vendor smartphone top dunia pada kuartal ketiga.

Sedangkan Vivid Entertainment dikenal karena produsen dan distributor film porno dengan nilai produksi tinggi. Vivid Entertainment sering menampilkan selebriti top dunia, seperti Kim Kardashian, Pamela Anderson, dan Kendra Wilkinson.

HTC Vivid merupakan smartphone dengan kemampuan menembus kecepatan LTE 4G. Smartphone ini didasarkan pada desain dari HTC Inspire. Yapi dengan layar lebih besar, prosesor yang lebih cepat, penyimpanan memori yang lebih besar, dan 1080p HD video capture.

Fitur lain termasuk perangkat lunak HTC Sense, dan tethering Wi-Fi. Melihat upaya HTC mempromosikan smartphone teranyarnya tentu mereka tak akan gentar menghadapi perusahaan film porno. (tcc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2