Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pencurian
HP Wartawati Kena Copet di TIM Saat Meliput Acara Orang Nomor 1 di DKI Jakarta
2018-11-11 22:40:13
 

Ilustrasi. Aksi pencopetan.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang wanita Diah (24) yang berprofesi sebagai wartawan menjadi korban copet dikawasan wisata Taman Ismail Marzuki (TIM) di wilayah Menteng, Jakarta Pusat pada, Sabtu (10/11) malam.

Diah kehilangan handphone / HP Iphone 7 yang merupakan 'senjata' saat meliput berita, dengan nomor SIM 0812199xxxx.

"Iya, kasus ini sudah saya laporin ke Polsek Menteng," kata Diah di Jakarta, Minggu (11/11).

Diah menceritakan, saat itu dia tengah meliput kegiatan Gubernur DKI Anies Baswedan. Saat itu, orang nomor 1 di DKI Jakarta itu tengah diundang acara revitalisasi Taman Ismail Marzuki dalam rangka HUT nya yang ke 50.

Saat akan mewawancarai Anies, kaget karena tas yang dibawanya sudah terbuka.

"Eh tau-tau kantong tas sudah kebuka, handpone ngga ada," kata Diah yang juga wartawati yang biasa meliput di Balai Kota DKI.

Diah lantas shock dan kaget. Dia hanya bisa terdiam seraya tak tau harus berbuat apa. Yang buat membuat Diah semakin kecewa adalah nomor sandi handpone I Phone tak diingatnya. Apalagi, handponenya tak lagi aktif.

"Masalahnya hp langsung offline, bisa dilacak lagi kalau udah nyala hpnya," sesal Diah.

Lantas, atas bantuan salah satu bantuan sang teman, Diah melaporkan hal ini ke Polsek Menteng. Ia ingin agar kasus ini diusut tuntas.

"Saya sudah lapor ke Polsek Menteng dan langsung diterima dengan No LP 1178/B/XI/2018/Sek Menteng,'' papar Diah, seraya berharap agar kasus ini diusut tuntas.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Pencurian
 
  Polda Kaltim Menangkap 4 Pelaku Pencurian Monitor Alat Berat di Lokasi Proyek IKN
  Tidak Terbukti Dalam Dakwaan Jaksa, Majelis Hakim PN Samarinda Vonis Bebas Terdakwa Rizki Rinaldi
  Kasus Jagal Kucing di Medan, Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kejaksaan
  7 Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Dibekuk Jatanras Polda Metro Jaya
  Begini Modus Pelaku Gasak Handphone Pegawai Jasa Pengiriman
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2