Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Bus Transjakarta
HMI Desak KPK Segera Periksa Jokowi Gubernur DKI Terkait Bus Transjakarta
Monday 10 Mar 2014 20:26:53
 

Ilustrasi. Joko Widodo (Jokowi) saat acara pelantikan menjadi Gubernur DKI Jakarta.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM –Puluhan aktifis Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) mendesak KPK segera memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi), yang dinilai pendemo Jokowi terlibat dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan bus Transjakarta dan Bus Kota Terintegrasi Busway (BKTB).

"Tangkap dan adili Jokowi, karena diduga terlibat sebagai dalang intelektual kasus pengagadaan bus Transjakarta dan BKTB," ujar Ketua Umum HMI Jakarta, Arief Wicaksana, di depan Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (10/3).

Selain itu, HMI juga mendesak KPK agar segera memeriksa mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Undar Pristono dan Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Mereka dianggap telah lalai dan diduga menerima janji atau keuntungan untuk dirinya dan orang lain.

"Kami meminta KPK segera memeriksa Jokowi dan antek-anteknya,” pinta Arief.

HMI memberikan waktu kepada KPK 7X24 jam untuk segera memeriksa mantan Wali Kota Solo itu. Dan, apabila KPK mengabaikannya, HMI berjanji akan mengerahkan massa yang lebih banyak lagi. Usai mengancam, HMI pun meninggalkan gedung Lembaga Antikorupsi tersebut.

Sebagaimana diketahui, pada dugaan kasus pengadaan bus Transjakarta dimana sebagian bus telah rusak, adapun pelapor di KPK Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) telah melaporkan penggelembungan dana (mark up) dan pada pengadaan bus ini diduga mencapai Rp 53 miliar.

Data kasus ini telah diserahkan Fakta pada KPK tadi siang, untuk melengkapi dokumen aduan Fakta mengenai dugaan korupsi pada kasus pengadaan bus Transjakarta yang rusak.

Adanya dugaan indikasi keterlibatan pihak Dishub dalam tender pengadaan bus Transjakarta berjenis gandeng dan single, serta bus sedang BKTB ini sangat terasa. Hal ini dilihat dari paket tender yang dibuat untuk setiap pengadaan bus.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Kasus Kecelakaan Bus Transjakarta di Halte Cawang-Ciliwung di SP3, Tersangka Meninggal Dunia
  PT Transjakarta Sediakan Takjil Gratis Saat Berbuka Puasa
  Seluruh Halte Transjakarta Tersedia WIFI Berkecepatan Tinggi Tanpa Bayar
  Mantan Dirut Transjakarta Donny Andy Saragih Akan Dicekal ke Luar Negeri
  Mulai Februari Pengguna Layanan Transjakarta Wajib Tap In Tap Out
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2