Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kemenkumham DKI Jakarta
HDKD 2021, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Gandeng Korps Marinir
2021-09-15 16:25:30
 

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun (tengah) dan Wakil Komandan Korps Marinir Brigjen TNI (Mar) Endi Suhandi saat melakukan pertemuan di Cilandak.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) 2021, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun melakukan pertemuan dengan Wakil Komandan Korps Marinir, Brigjen TNI (Mar) Endi Suhandi di Lapangan Tembak Marinir Cilandak, Rabu (8/9).

Dilansir dari laman integritasnews, pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari persiapan pelaksanaan Menkumham Cup HDKD 2021, yang mana Kakanwil Ibnu Chuldun bertindak sebagai penanggung jawab pelaksanaan Sport Game Virtual yaitu Lomba Menembak.

Ibnu Chuldun mengungkapkan, pada momentum hari lahirnya Kementerian Hukum dan HAM RI, berbagai rangkaian kegiatan akan menyemarakkan HDKD 2021.

"Salah satunya adalah dengan diadakannya Menkumham Cup HDKD 2021 yang direncanakan akan dibuka pada tanggal 15 Oktober 2021 di Lapas Narkotika Jakarta," terangnya.

Dijelaskan Ibnu, setiap kantor wilayah nantinya akan melakukan turnamen di wilayah masing-masing dan menetapkan 1 orang pemenang yang nantinya akan mewakili Kantor Wilayah tersebut dalam ajang Menkumham Cup pada tanggal 16 Oktober 2021 di Lapangan Tembak Cilandak Jakarta Selatan.

"Gelaran Menkumham Cup ini selain untuk memperingati Hari Dharma Karyadhika Tahun 2021, juga dijadikan wadah dalam mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antar pegawai," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2