Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amerika Serikat
Gunakan hak veto, Trump Loloskan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp113 T
2019-07-28 16:01:14
 

Presiden AS, Donald Trump, berbincang bersama putra mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, di Gedung Putih, Maret 2018 lalu.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menggunakan hak veto terhadap tiga resolusi Senat AS yang memblokir penjualan senjata senilai Rp113 triliun ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.

Trump mengatakan ketiga resolusi itu "akan melemahkan daya saing Amerika di dunia" dan merusak hubungan dengan sekutu-sekutunya.

Hak veto itu digunakan setelah Senat yang dikuasai Partai Republik sepakat mencegah penjualan senjata ke Arab Saudi dan UEA.

Sejumlah anggota Senat khawatir senjata-senjata AS akan dipakai kedua negara tersebut untuk menghadapi warga sipil di Yaman.

Sebelumnya, Kongres AS mengecam peran Arab Saudi dalam krisis Yaman serta pembunuhan wartawan Jamal Khashoggi tahun lalu.

Menanggapi veto Trump, Senat akan menggelar pemungutan suara dalam beberapa hari mendatang guna memutuskan apakah veto itu harus dilawan balik, kata Pemimpin Fraksi Republik di Senat, Mitch McConnell.

Namun, beberapa analis berpendapat bahwa hampir bisa dipastikan Senat tidak mampu menggalang dua-pertiga dari seluruh anggota untuk melawan veto Trump.

Data ekspor senjata ke Saudi

Trump telah tiga kali menggunakan hak veto sejak menjabat sebagai presiden AS.

Pada Mei lalu, Gedung Putih mendeklarasikan darurat nasional untuk melangkahi para anggota parlemen dan mendorong penjualan senjata.

Kala itu, Trump mengatakan keputusannya didasari oleh ancaman yang ditimbulkan Iran.

Trump juga berdalih bahwa pemblokiran penjualan senjata ke Arab Saudi dan Yaman justru dapat memperlama konflik di Yaman karena "tanpa amunisi yang tepat pada sasaran, lebih banyak warga sipil yang kemungkinan menjadi korban".

Dia berkeras Arab Saudi dan UEA adalah "benteng dari aktivitas buruk Iran dan proksinya di kawasan" Timur Tengah.

Ketegangan antara AS dan Iran meningkat tajam sejak Trump mengeluarkan AS dari kesepakatan yang dibuat Iran dengan sejumlah negara guna membatasi program nuklir Iran.

AS mengklaim telah menjatuhkan sedikitnya satu drone Iran pekan lalu sekaligus menyalahkan Iran atas serangkaian serangan terhadap kapal tanker di perairan Teluk.

Di sisi lain, Iran telah menembak jatuh drone AS pada Juni lalu.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Amerika Serikat
 
  DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
  Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
  Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
  AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
  Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2