Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perselingkuhan
Gugat Cerai, Christy Jusung Bantah Ada Perselingkuhan
Thursday 09 Jan 2014 16:22:17
 

Christy Jusung.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kabar perselingkuhan menyeruak, menjadi penyebab gagalnya pernikahan Christy Jusung dan pengusaha Jay Alatas. Namun hal itu langsung dibantah oleh Christy. Ia menolak dikabarkan telah digugat cerai oleh suami karena berselingkuh.

"Bukan adanya perselingkuhan. Saya cukup bingung, dan kaget, karena ada berita saya digugat cerai suami karena saya selingkuh," kata Christy di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat (9/1).

Christy mengaku memasukkan gugatan karena kondisi rumah tangganya yang semakin tidak kondusif. Mantan istri Hengky Kurniawan ini mengatakan bahwa beberapa masalah mendera rumah tangganya.

"Masukan gugatan, karena kondisi rumah tangga saya sedang bermasalah. Permasalahannya saya belum bisa kasih tahu, biar jadi rahasia saya dan mas Jay Alatas," lanjutnya, seperti dikutip dari kapanlagi.com.

Christy pada awalnya tak mau mengumbar permasalahan rumah tangganya ini. Namun karena pemberitaan sudah melebar, ia pun akhirnya memberikan klarifikasi. "Sebenernya saya ga mau ini diumbar. Saya pengennya diam-diam dan baik-baik," tukasnya.

"Perjalanan pernikahan kami baru 8 bulan, kita tidak ketemu titik terang atas permasalahan itu, sampai akhirnya kita berpikir, daripada ujungnya berantem, lebih baik saya mengakhiri," tandasnya.(kpl/ato/rth/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2