Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Gorontalo
Gubernur Gorontalo Perjuangkan Upah Guru Honor Setara UMP
Thursday 09 Jan 2014 05:21:00
 

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.(Foto: Istimewa)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Gubernur Gorontalo, Drs. Rusli Habibie siap perjuangkan upah para guru honor di Provinsi Gorontalo bisa meningkat dan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo saat ini sebesar Rp 1,3 Juta.

"Upah guru honor masih sangat dibawah, bahkan menurut data dari PGRI Provinsi Gorontalo ada yang hanya 100 sampai 200ribu sebulan, olehnya saya akan perjuangkan upah guru honor bisa terangkat, minimal setara dengan UMP Gorontalo, " ungkap Rusli Habibie, Rabu (7/1).

Namun upaya ini kata Rusli perlu ada sharing dana dengan Pemerintah Kabupaten Kota, kemudian mendata dan memverifikasi baik data, SK dan kebutuhan guru honor yang ada di setiap daerah, karena hal ini terkait besaran anggaran yang dibutuhkan setiap daerah.

"Saya akan segera duduk bersama Pemerintah Kabupaten Kota dan Dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kota. Sharing dana antara Pemerintah Provinsi dengan Kabupaten Kota bisa mencapai 40 persen Provinsi dan 60 persen Kabupaten Kota," paparnya.

Kebijakan dan perhatian Rusli Habibie terhadap guru honor memang pernha dilakukan semasa menjabat Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, dimana Upah Guru Honor atau GTT (Guru tidak tetap) yang sebelumnya hanya Rp 200 ribu perbulannya melalui kebijakannya dinaikkan menjadi 600 ribu disampaing perhatian terhadap guru yang bertugas didaerah terpencil.

"Yang penting sekarang adalah data serta penyeragaman SK pengangkatan, karena Guru honor yaang terangkat sangat bervariasi SK pengangkatannya, ada SK Kepala sekolah, SK Dinas, maupun SK Bupati atau Walikota," tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2