Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Jakarta
Gubernur Anies Kick Off Pembangunan Jakarta International Stadium
2019-03-16 08:54:24
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan kick off pembangunan Jakarta International Stadium di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Hari ini adalah hari bersejarah yang membahagiakan dan membanggakan bagi kita semua. Jakarta memulai babak baru, di tempat ini akan dibangun Jakarta International Stadium yang berkelas dunia," ujarnya, Kamis (14/3) lalu.

Anies mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat untuk merealisasikan pembangunan Jakarta Internasional Stadium.

"Insya Allah, dalam waktu sekitar dua tahun setengah kita akan menyaksikan yang selama ini menjadi cita-cita dan mimpi menjadi kenyataan di tempat ini," ungkapnya.

Sementara, Direktur Utama Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (PT Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto menjelaskan, proses persiapan dan pengembangan lahan proyek telah hampir tuntas.

"Pelaksanaan konstruksi secara fisik dilaksanakan dalam waktu tiga pekan setelah kick off," terangnya.

Ia menambahkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo mendapatkan tugas membangun Jakarta International Stadium. Hal itu tertuang dalam Pergub Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Pengembangan Kawasan Olahraga Terpadu.

"Bangunan dan kawasan stadion dirancang untuk siap disertifikasi green building (greenship) dengan target grade platinum," tandasnya.

Langkah Anies Baswedan merealisasikan pembangunan stadion yang berlokasi di Tanjung Priok, Jakarta Utara, tersebut menuai apresiasi dan dukungan dari masyarakat luas dan disambut suka cita.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menuturkan, pembangunan stadion itu merupakan langkah positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang harus didukung. Sebab, stadion berkelas dunia tersebut tentunya akan menjadi kebanggaan warga Jakarta.

"Stadion itu dapat mengharumkan dan membuat Jakarta lebih terkenal jika banyak pertandingan sepak bola atau kegiatan lain bertaraf internasional yang diselenggarakan di situ," ujarnya, Jumat (15/3).

Ia mengingatkan, agar seluruh warga Jakarta, termasuk pendukung klub sepakbola kebangaan Ibukota Persija Jakarta, untuk bisa bersama-sama menjaga stadion itu nantinya.

"Citra positif warga Jakarta dan suporter sepakbola yang baik harus bisa kita jaga bersama. Kita harus bisa menjadi contoh baik persepakbolaan di Indonesia," terangnya.

Syaiful menambahkan, pembangunan stadion itu merupakan cerminan atas perhatian besar Anies untuk kemajuan dunia olahraga dan persepakbolaan di tanah air. Anies juga betul-betul memperhatikan agar seluruh lapisan masyarakat bisa menyaksikan laga atau kegiatan di stadion dengan nyaman.

"Jakarta International Stadium akan dilengkapi dengan fasilitas ramah penyandang disabilitas, itu sangat luar biasa. Kami betul-betul mengapresiasi Pak Gubernur yang sudah memberi perhatian hingga sedetail itu," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Jakarta International Stadium akan dibangun oleh Badan Usaha Milik Daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di atas lahan seluas 221.000 meter persegi dengan kapasitas 82.000 penonton.

Sejumlah fasilitas yang akan melengkapi stadion juga dirancang untuk ramah penyandang disabilitas. Sejumlah fasilitas itu seperti, 200 tempat duduk dan 25 toilet ramah penyandang disabilitas, serta 24 tempat parkir khusus bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, Jakarta International Stadium juga akan memiliki area parkir yang dapat menampung 800 mobil dan 100 bus.

Tidak hanya itu, stadion juga akan dilengkapi dengan public open space berupa plaza yang sangat luas, serta penghijauan yang baik.

Jakarta International Stadium nantinya akan mudah dijangkau menggunakan transportasi massal, baik bus Transjakarta, LRT, MRT, dan Commuterline.

Pembangunan Jakarta Internasional Stadium akan membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memiliki tiga fasilitas olahraga berstandar internasional setelah sebelumnya ada Jakarta International Velodrome dan Jakarta International Equestrian Park.(beritajakarta/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2