Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Bangun PLTS Untuk 100 KK Desa Pulahenti
Thursday 31 Jan 2013 19:18:25
 

Bupati Gorut, Indra Yasin MH.(Foto: Ist)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pemerintah Gorontalo Utara terus berupaya memperhatikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di wilayahnya, diantaranya dengan terus membangun sarana infrastruktur yang dapat memudahkan berbagai aktivitas masyarakat. Salah satu bentuk perhatian tersebut ketersedian listrik bagi 100 kepala Keluarga di Desa Pulahenti, Kecamatan Sumalata. "Pada APBD tahun 2013 sudah dianggarkan penyelesaian jalan menuju Desa Pulehenti. Selain itu juga segera dibangun pembangkit listrik tenaga surya yang dapat melayani 100 lebih kepala rumah rangga dengan total anggaran sebesar Rp. 2,5 miliar," ujar Bupati Gorut, Indra Yasin MH baru-baru ini.

Indra mengatakan, ia sudah mengamati kondisi dan beberapa kali mengunjungi masyarakat di desa tersebut, yang saat ini masih menggunakan generator. Tahun ini juga telah dianggarkan 2,5 Miliar, untuk pembangunan akses jalan yang menghubungkan Desa Pulahenti dengan desa Bulontio Timur.

“Saya sudah beberapa kali mengunjungi masyarakat Pulahenti dan saya merasakan kesulitan masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya. Bahkan biaya transportasi atau biaya ojek yang dikeluarkan untuk menuju Desa Bulontio Timur harus mengeluarkan Rp. 25 ribu perorang. Mudah-mudahan dengan dibangunnya akses jalan ini akan membantu masyarakat dalam memasarkan hasil pertaniannya," tandas Bupati.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2