Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Gorontalo
Gorut Anggarkan 15 Miliar Pembangunan 123 Desa
Monday 31 Dec 2012 08:46:40
 

Bupati Gorut, Indra Yasin MH saat menyebrangi jembatan kayu diantara rumah pemukiman warga, Jumat (28/12).(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - Pada tahun 2013 nanti, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara telah mengganggarkan 15 Miliar untuk pembangunan 123 Desa, bertambah 3 Miliar dari tahun 2012 ini sebesar 12 Miliar. Bupati Indra Yasin MH, berharap peningkatan anggaran untuk pembangunan di 123 desa ini juga dibarengi dengan peningkatan pelayanan, sehingga akan terjadi peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

"Peningkatan anggaran di desa ini sudah termasuk peningkatan insentif kepala desa, insentif lembaga-lembaga desa, para iman dan aparat lainnya yang ada di desa, anggaran tersebut belum didalamnya pembangunan infrastruktur seperti jalan, irigasi, bantuan pertanian, perikanan, kesehatan, pendidikan dan bantuan lainnya " kata Indra Yasin, Jumat (28/12) lalu.

Dalam berbagai kunjungan kerja sebelumnya, Bupati telah menyampaikan bahwa ditahun 2013 seluruh desa mendapatkan anggaran sebesar Rp. 50 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana yang sifatnya dibutuhkan oleh masyarakat.

“Tahun 2013 ini juga kita alokasikan anggaran sebesar Rp. 50 juta setiap desa untuk pembangunan sarana prasarana yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Khusus untuk desa-desa pemekaran juga mendapatkan bantuan Rp. 7,5 juta untuk mendukung pembangunan kantor desa," tegas Indra.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2