Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Carrefour
Gorme Tingkatkan Gairah Memasak
Thursday 23 Jan 2014 11:09:34
 

Peluncuran produk Bakeware Gorme di Carrefour Lebak Bulus menandai program pelanggan di awal tahun 2014.(Foto: BH/boy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM, - Umumnya bagi kalangan wanita, urusan memasak tidak saja berkutat akan soal rasa serta bumbu. Soal cara penyajian dan kepraktisan wajib diperhatikan. Tentu, cita rasa yang nyaman dilidah dan penyajian yang enak dipandang, serta praktis jadi bagian gaya hidup memasak. Kehadiran Gorme akan sajian dan rasa masakan sudah pasti mewakili keinginan dan kepuasan itu semua.

"Gorme merupakan perlengkapan memasak terbaik yang dapat digunakan di microwave, freezer, dish washer dan refrigerator. Urusan memasak semakin praktis, karena usai digunakan, gorme dapat langsung disajikan beserta isi masakan. Selain tahan panas dan dingin, tampilan Gorme indah dipandang," ungkap Indira Palopo mewakili PT. Trans Retail Indonesia, saat mempromosikan koleksi Bakeware Gorme di Carrefour Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Adapun koleksi bakeware Gorme merupakan bagian dari program loyalitas pelanggan Carrefour Indonesia, terhitung sejak 22 Januari hingga 15 April 2014.

"Program ini adalah apresiasi bagi seluruh pelanggan. Kami berharap program loyalitas ini dapat diterima dan mampu memberi nilai tambah bagi pelanggan setia carrefour," ujar Adji Srihandoyo, Corporate Affair Director PT. Trans Retail Indonesia, disela demo memasak menggunakan Gorme.

Untuk mendapatkan berbagai produk bakeware Gorme, setiap pelanggan berbelanja Rp. 75.000 (berlaku kelipatan) mendapatkan satu stiker dan maksimal 30 stiker setiap transaksi. Pelanggan yang mengumpulkan minimal 15 stiker berhak mendapatkan produk Gorme sesuai jenis yang berlaku.(bhc/mat)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2