Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Gondola Jatuh, Dua Pekerja Berhasil Selamat
Wednesday 08 Feb 2012 21:02:55
 

Gondola yang hancur, setelah jatuh dari lantai 24 gedung Multivision Tower (Foto: Inilah.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Dua pekerja cleaning service berhasil selamat, meski gondola yang digunakannya untuk membersih kaca di lantai 24 gedung Multivision Tower, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/2), terjatuh. Namun, mereka harus dilarikan ke RS Metropolitan Medical Center (MMC), karena mengalami luka-luka dan syok akibat peristiwa itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun BeritaHUKUM.com, dua pekerja itu selamat, setelah bergantungan selama lebih kurang 20 menit di lantai 23. Mereka berhasil ditolong oleh beberapa orang dari dalam gedung tersebut. Mereka selamat, karena tertahan oleh tali yang diikatkan pada alat yang biasa digunakan membersihkan kaca gedung bertingkat tinggi itu.

Setelah keduanya berhasil diselamatkan, tak lama kemudian gondola itu pun akhirnya jatuh dan hancur di lantai dasar samping kanan pelataran gedung tersebut. Alat yang telah hancur berantakan itu, masih dibiarkan terongok di taman samping kanan gedung tersebut. Namun, telah diberi garis polisi untuk kepentingan penyelidikan.

Pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab insiden tersebut. Mereka masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jatuhnya gondola tersebut. Petugas pun telah meminta keterangan dari dua pekerja yang berhasil selamat tersebut yang kini dalam perawatan di RS MMC tersebut.

“Dua pekerja berhasil selamat. Mereka ini masing-masing bernama, Aang Amsari, warga Pancoran Mas, Depok. Dia menderita luka memar di mata kanan serta telinga kirinya yang terus mengeluarkan darah. Korban lainnya, Aben Neizer yang menderita luka robek telapak tangan kiri. Kedua korban tidak terjatuh, karena tubuhnya terikat tali pengaman,” kata Kapolsek Metro Setiabudi, Kompol Hendra Gunawan.

Hendra menambahkan, dari sejumlah keterangan saksi, gondola jatuh akibat tiupan angin yang cukup kencang. Hal inilah membuat gondola goyang, sebelum akhirnya meluncur deras ke permukaan tanah. "Itu tidak putus talinya, cuma sepertinya tidak mengait, sehingga langsung jatuh gondolanya. Tapi karena pekerjanya memakai tali pengaman, mereka masih bisa menggantung," ungkapnya.

Dua pekerja yang tergantung berhasil diselamatkan sejumlah orang dari dalam gedung itu, lanjut dia, dengan cara memecahkan kaca. Kemudian, keduanya langsung ditarik ke dalam gedung. “Ini tindakan yang patut diancungi jempol dari warga. Mereka peduli dan langsung menyelamatkan dua pekerja tersebut. Penyebab tali putus, masih perlu diteliti forensik," ujarnya.(dbs/biz/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2