Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Golkar Protes Menteri Parpol Dicap Korup
Tuesday 22 Nov 2011 17:01:58
 

Fahmid Idris (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Politisi Partai Golkar Fahmi Idris mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ini bukan untuk menjalani pemeriksaan, melainkan untuk bertemu Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Maksud menemui pucuk pimpinan institusi pemberantasan korupsi itu, yak lain untuk menyampaikan protesnya. Hal ini terkait dnegan pernyataan Busyor soal tudingan bahwa menteri dari parpol cenderung korupsi untuk menyumbang ke partainya.

"Saya datang untuk ketemu Pak Busyro. Saya menyampaikan protes dan bilang sama beliau bahwa saya berkeberatan dan merasa terhina dan marah tentunya. Sebab, saya ini menteri dari parpol, tapi saya tidak korupsi," kata Fahmi Idris kepada wartawan, usai menemui Busyro Muqoddas di gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/11).

Seperti diketahui, Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam kuliah umumnya di hadapan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) beberapa waktu lalu, menyatakan bahwa menteri dari parpol cenderung korup. Pasalnya, kementerian itu digunakan sebagai mesin uang untuk parpolnya. Tapi ia tak menyebut menteri dimaksud dan meminta posisi itu diisi kalangan professional.

Dalam pertemuan itu, lanjut Fahmi, Busyro tidak menarik pernyataannya. Tapi yang bersangkutan menyatakan penyesalannya dan menjelaskan beberapa alasan mengapa harus menyampaikan itu di kuliah umumnya. “Kedatangan saya pun atas sepengetahuan Ketua Umum Golkar (Aburizal Bakrie). Beliau katakana sangat baik,” jelas dia.

Menurut mantan Menperin ini, justru sebaiknya Busyro harus menyebut nama menteri itu, agar tidak menimbulkan pendapat keliru dari publik. Padahal, tidak semua menteri parpol melakukan korupsi. Bahkan, menteri yang duduk sebagai terdakwa lebih banyak diisi dari menteri nonparpol.

Fahmi menjamin dirinya tidak melakukan kekeliruan itu, karena sudah berkali-kali dinasihati Ketua Umum Partai Golkar saat itu, Jusuf Kalla agar tak melakukan perbuatan keliru ini. JK malah meminta menteri-menteri dari Partai Golkar untuk konsentrasi penuh bekerja dan mementingkan kepentingan negara dan rakyat.

Tidak Menampik
Pada kesempatan ini, Fahmi Idris tidak menampik kalau ada menteri asal partai politik (parpol) yang mengeruk keuangan negara untuk kepentingan partainya. "Ada, saya bilang ada. Saya setuju. Tapi seharusnya Pak Busyro sebut saja, biar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujar Fahmi.

Fahmi juga menyatakan rasa tidak setujunya dengan usul Busyro bahwa sebaiknya di masa mendatang kursi menteri tidak diisi orang dari parpol, melainkan dari profesional dan akademisi. Uusulan itu tak tepat, karena dalam negara demokrasi juga harus melibatkan parpol dalam pemerintahan.

Namun, Fahmi setuju dengan keinginan bahwa dalam melakukan tugasnya, baik pejabat publik dan penyelenggara negera harus mengutamakan hidup sederhana. Sikap sejumlah anggota DPR yang memperlihatkan kemewahan, bukanlah tindakan yang layak ditiru. "Anggota Dewan jangan pamer kekayaan. Lihat rakyat yang masih banyak hidup susah," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan bahwa kedatangan Fahmi Idris adalah untuk menemuinya. Bahkan, Fahmi menerangkan keberhasilannya memimpin departemennya saat itu dengan bersih dan tidak menyalahgunakan kekuasaan.

"Memang, departemennya mampu meraih predikat 'wajar tanpa pengecualian' di eranya. Setahu saya, beliau relatif bersih. Prestasi Pak Fahmi ini patut ditiru oleh menteri lainnya," imbuh Busyro dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan. (inc/spr)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2