Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Golkar Prioritaskan Kader Berpotensi di Pilkada 2020 dan Klaim Tanpa Mahar
2020-02-27 22:08:07
 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Dr. H. Ahmad Doli Kurnia saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menegaskan soal komitmen partai Golkar yang tidak menggunakan mahar pada setiap kontestasi pemilihan umum termasuk di Pilkada serentak 2020 mendatang.

"Dalam berbagai kesempatan, Ketum (ketua umum) kita sudah menyampaikan bahwa Golkar di dalam menghadapi pilkada serentak tahun 2020 ini tidak ada bicara mahar ya," kata Doli saat menghadiri rapat konsolidasi pilkada 2020 pemenangan pemilu wilayah Sumatera 2, di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis (27/2).

Doli mengatakan, partainya akan memprioritaskan kader yang maju dan memiliki potensi menang yang cukup tinggi di wilayah pemilihan calon tersebut.

"Semua yang kita dukung itu pertama tentu kita prioritaskan kader kita dan kemudian adalah kader-kader atau calon-calon yang punya potensi menang untuk di setiap pilkada nanti," bebernya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM di lokasi acara rapat konsolidasi, tampak hadir ratusan kader partai Golkar dari beberapa wilayah pemilihan Sumatera 2 yang terdiri dari provinsi Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Babel, dan Lampung.

"Rapat itu dibuat untuk memetakan siapa saja kader Golkar yang potensial untuk diusung pada pilkada (2020) mendatang," ujarnya.

"Jadi (rapat konsolidasi pilkada 2020) nanti sampai minggu depan selesai semua. Nanti kami udah bisa melihat peta awal potensi kader-kader Partai Golkar yang mau kita calonkan Gubernur, Bupati, Walikota atau wakil-wakilnya," jelas Doli.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2