JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Partai Golkar amemutuskan untuk meniadakan mekanisme konvensi untuk mencari dan menetapkan calon presiden (capres) untuk maju dalam Pilpres 2014 mendatang. Penetapkan capres internal tersebut, melalui mekanisme yang lazim dilakukan partai-partai lain dalam mengusung capres yang dijagokannya.
Penghapusan konvensi ini distegaskan langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam acara rapat pimpinan nasional (rapimnas) II Partai Golkar di Hotel Mercure, Jakarta, Kamis (27/10). "Tidak ada, tidak ada lagi (konvensi Partai Golkar)," selorohnya, menanggapi pertanyaan wartawan tersebut.
Dukungan terhadap Ical capres telah menguat di kalangan internal Partai Golkar tersebut. Hal ini diperlihatkan dengan sikap 33 pengurus DPD, ketika menyampaikan pandangan umumnya yang sepakat memajukan Aburizal Bakrie sebagai capres tungggal Partai Golkar untuk maju dalam Pilpres 2014 nanti. Dengan demikian, konvensi ditiadakan karena seluruh pimpinan DPD menyetujuinya.
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tanjung juga menegaskan internal partai segera meninggalkan pola konvensi dalam pemilihan capres. Alasannya, seluruh DPD Golkar telah mendukung Aburizal Bakrie sebagai capres, hanya melalui mekanisme kesepakatan rapimnas. “Konvensi tidak perlu, karena aspirasi dari daerah sudah cukup terlihat," ujar mantan ketua DPR tersebut.
Namun, Akbar mengakui, meninggalkan konvesi bisa menimbulkan penilaian bahwa terjadi degradasi demokrasi internal Golkar atau Golkar tidak lagi demokratis. Sebab, konvensi memiliki nilai lebih, karena memberikan kesempatan terbuka kepada seluruh tokoh yang merasa terpanggil untuk menjadi capres dari internal Golkar.
Akbar sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan bila memang Gokar meninggalkan konvensi dan menutup peluang dirinya jadi capres. “Saya akan sangat menghormati keputusan organisasi partai. Penetapan capres melalui rapim cukup dan representatif. Kami harus menghormatinya," imbuh mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.(mic/irw)
|