Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Golkar Heran Andi dan Muhaimin Tidak Dicopot
Friday 21 Oct 2011 19:15:17
 

Politisi Partai Golkar Nudirman Munir (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Setelah Fadel Muhammad, kini giliran Nudirman Munir yang mempertanyakan kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam melakukan perombakan (reshuffle) Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II itu. Pasalnya, dua menteri yang bermasalah, yakni Menpora Andi Malarangeng dan Mennakertrans Muhaimin Iskandar tidak dicopot.

Dari kabar yang berkembang, pencopotan Fadel Muhammad sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan atas alasan bermasalah hukum. "Ini aneh, mengapa Andi dan Muhaimin tidak dicopot juga. Padahal, mereka juga bermasalah atas kasus korupsi yang menjadi perhatian publik,” kata anggota DPR RI asal Fraksi Golkar, Nudirman Munir yang dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (21/10).

Menurut Nudirman, Fadel merupakan sosok menteri yang berkinerja bagus. Hal inilah yang mengundang pertanyaan, mengapa SBY mencopotnya dari posisi menteri tersebut. Tidak ada alasan yang tepat untuk mencopot Fadel yang telah bekerja cukup baik itu. "Kinerja Fadel cukup baik, seharusnya dipertahankan, bukan dicopot,” tandas mantan wakil ketua BK DPR itu.

Sementara itu, Mensesneg Sudi Silalahi tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kontroversi pencopotan Fadel Muhammad yang dianggapnya terlibat suatu masalah. Namun, ia bersedia mengungkapkan masalah apa yang harus tengah melanda Fadel itu. "Saudara Fadel jelas ada masalah dan masalah itu riil, ada faktanya. Kepada yang bersangkutan, agar segera mengelolanya Apakah masalah hukum atau bukan, yang jelas masalah itu ada dan biarlah prosesnya berjalan," imbuhnya.

Sedangkan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Max Sopacua mengatakan, pencopotan Fadel Muhammad adalah wajar. Kinerja Fadel dinilai jalan di tempat alias tidak ada kemajuan berarti selama menjabat. "Dari segi kinerja beliau tidak ada kemajuan di bidang kelautan. Jadi wajar saja kalau dicopot,” jelasnya.

Max merasa yakin bahwa Presiden SBY akan memberikan penjelasan terkait pencopotan Fadel Muhammad. Partai Golkar pastinya juga sudah tahu permasalahan dibalik pencopotan Fadel. "Saya baca juga pernyataan Akbar Tandjung, presiden harus memberikan penjelasan, presiden suatu waktu akan menjelaskan,” jelas dia.

Tanpa Pembicaraan
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin mengakui, pencopotan Suharna Surapranata selaku Menristek tanpa bicara terlebih dahulu dengan PKS. Hal ini akan menjadi bahasan penting dalam rapat Majelis Syuro pada pertengahan November mendatang. "Masalah itu akan menjadi pokok bahasan utama,” jelasnya.

Namun, sikap internal PKS mengenai keinginan untuk bertahan dalam koalisi sampai 2014 ataupun sebaliknya, akan diputuskan dalam pertemuan Majelis Syuro PKS. "Usulan (untuk keluar dari koalisi) memang banyak, tetapi yang menentukan tetap Majelis Syuro," tandasnya.

Saat ini, ungkap Hilmi, pihaknya masih mengumpulkan data-data yang berkaitan untuk menetukan sikap final atas aspirasi warga PKS. "Tunggu saja nanti. Sekarang panitia masih menggodok waktu pelaksanaan rapat Majelis Syuro yang membahas isu utama pengurangan menteri dan sikap PKS dalam koalisi," ungkap dia.(tnc/rob/irw)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2