Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Tsunami
Gerindra Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa dan Tsunami Palu
2018-10-06 09:01:53
 

 
PALU, Berita HUKUM - Warga Palu, Sulawesi Tengah tengah membutuhkan uluran tangan dari semua pihak pasca gempa bumi dan tsunami pada Jumat 28 September yang lalu.

Dengan segala keterbatasan akses, Partai Gerindra akhirnya bisa menyalurkan berupa bantuan bahan makanan bagi korban gempa bumi dan tsunami Palu.

"Kami salurkan bantuan ke Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) di Kantor DPD Partai Gerindra Palu," kata kader Gerindra Masa Depan Sulteng, Fawzi melalui keterangannya, Jumat (5/10).

Fawzi menyampaikan keprihatinannya atas bencana yang terjadi di Palu dan wilayah sekitanya seperti Donggala. Dia berharap, bantuan yang diberikan bisa membantu meringankan beban para korban.

"Kami berharap semua bisa kuat dan segera bisa berlalu, segera bisa kembali normal," harapnya.

Tak luput, Fawzi mengajak semua elemen masyarakat bisa bersatu untuk membantu korban di Palu dan Donggala karena membutuhkan peran semua pihak.

"Mari sesama anak bangsa kita satukan tekad kepedulian untuk korban gempa dan tsunami di Sulteng, mereka semua saudara kita yang sangat membutuhkan kita," tandasnya.(ar/ra/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Tsunami
 
  Kerugian Material Akibat Tsunami di Kawasan Tanjung Lesung Berkisar Rp150 Milliar
  Tim SAR Gabungan Terus Menemukan Korban Tsunami Selat Sunda, 373 Meninggal Dunia dan 128 Hilang
  Evakuasi Korban Tsunami Terus Dilanjutkan: 281 Meninggal, 1.016 Luka-Luka Dan 57 Hilang
  Tim Evakuasi TNI Sudah Diterjunkan di Lokasi Tsunami Selat Sunda
  Ikut Berduka, Sandiaga Uno Terjunkan Tim Bantuan ke Lokasi Terdampak Tsunami
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2